Breaking News

Peredaran Obat-Obat Berbahaya Masih Marak, Aparat Razia Tiga Kecamatan

Petugas gabungan razia obat berbahaya di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Foto: Istimewa

WELFARE.id-Meski sering dirazia tapi peredaran Obat-Obat Tertentu (OOT) kategori berbahaya masih ditemukan dijual bebas di Kabupaten Tangerang.

Temuan tersebut terungkap dalam razia OOT yang dilakukan aparat Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Tangerang bersama Loka Pengawasan Obat dan Makanan (Loka POM) Kabupaten Tangerang dan pihak TNI/Polri di di tiga kecamatan, yaitu Teluk Naga, Sepatan, dan Pakuhaji.

Kasi Farmasi dan Keamanan Pangan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, Desi Tirtawati mengatakan razia yang dilakukan itu merupakan bentuk tindaklanjut atas adanya laporan masyarakat.

"Ini menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait masih maraknya peredaran obat-obat tertentu di wilayah Kabupaten Tangerang, OOT ini pun dapat membahayakan masyarakat khususnya para generasi muda," ungkap Desi, Kamis (22/9/2022).

Ia juga mengatakan  pihak aparat penegak hukum sangat berperan penting dalam penertiban toko-toko ilegal yang menjual OOT secara bebas sehingga sanksi yang diberikan bisa lebih maksimal dan memberikan efek jera kepada para pelaku.

"Kita berharap para pelaku usaha yang menjual OOT tidak berani menjual barang berbahaya itu lagi. Sehingga, tak ada toko atau warga yang berani menjualnya," katanya juga.

Sebagai informasi, dalam razia tersebut ditemukan beberapa barang bukti berupa obat-obatan dengan jenis Tramadol dan Hexymer yang langsung diamankan oleh aparat kepolisian dan kepada penjual dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku. (tim redaksi)


#kabupatentangerang
#pemkabtangerang
#raziagabungan
#obatobatanberbahaya
#dinkes
#obatberbahaya

Tidak ada komentar