Oknum TNI yang Terlibat Mutilasi Bertambah, Basarnas Kumpulkan Empat Karung Jasad Korban
WELFARE.id-Anggota TNI AD yang terlibat dalam pembunuhan disertai mutilasi empat warga Kabupaten Nduga, Papua bertambah dua orang. Pengungkapan dua tersangka baru ini berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap enam prajurit Brigif 20 Divisi 3 Kostrad yang lebih dahulu menjadi tersangka.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pun turun tangan untuk mengungkap sampai ke akar-akarnya terhadap para prajurit yang terlibat.
Panglima TNI mengatakan, keenam anggota telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan penyidikan awal dan sudah adanya bukti permulaan yang cukup. "Bukti awal, bukti permulaan sudah cukup dilakukan enam anggota TNI Angkatan Darat (AD), khususnya dari Brigif 20 Para Rider, bagian dari Divisi 3 Kostrad," ujarnya dikutip Junat (2/9/2022).
Selain keenam tersangka, juga diamankan dua prajurit TNI AD yang diduga turut menikmati uang hasil kejahatan tersebut. Sehingga total tersangka saat ini dari prajurit TNI AD ada delapan orang. "Jadi, di samping enam tersangka ini, ada dua individu yang juga masuk dalam proses penyelidikan kami. Sama, keduanya oknum anggota jadi total delapan orang. Enam sudah ditetapkan sebagai tersangka, dua masih pendalaman tapi karena sudah menerima juga bagian dari uang yang dirampok,k eduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Menurutnya, dari delapan prajurit TNI AD Satuan Brigif 20 Para Rider Divisi 3 Kostrad yang terlibat dalam kasus tersebut, dua orang di antaranya berpangkat Mayor serta Kapten dan sisanya Tamtama. "Dari enam orang ini, satunya perwira menengah berpangkat Mayor yaitu inisial HFD. Sehari-hari menjabat sebagai Wakil Sementara Komandan Detasemen Markas Brigif 20 Para Rider Divisi 3 Kostrad. Kemudian ada satu perwira pertama berpangkat Kapten berinisial DK dan empat Tamtama dan dua lagi tambahan tadi juga Tamtama," terangnya.
Andika berjanji, proses penyelidikan tidak berhenti sampai di delapan prajurit. Namun masih terus mengembangkan pelaku lainnya. Selain itu ada juga dugaan keterlibatan prajurit TNI dalam jual beli senjata api kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). "Yang kami gali terus siapa lagi oknum anggota yang terlibat. Karena kami tidak akan berhenti di situ. Kami akan memproses sampai ke akar-akarnya," ucapnya.
Dalam kasus ini, Panglima TNI menegaskan para prajurit TNI AD yang terlibat dikenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati. "Jadi kalau dari pasal-pasal yang sementara ini kita kenakan, antara lain pasal 338 KUHP yaitu pembunuhan yang menyertai atau mendahului sebuah tindak pidana lain. Kemudian Pasal 340 KUHP Pembunuhan Berencana, ancamannya hukuman mati, penjara seumur hidup minimal 20 tahun penjara. Ada lagi Pasal 55 dan 56 yang seluruhnya kami kenakan kepada para tersangka," ujarnya.
Terpisah, empat karung berisi jasad korban mutilasi ditemukan tim SAR gabungan di Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Papua.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Komisaris Besar Fauzal Rahmadani mengatakan, dalam karung tersebut ditemukan bagian tubuh keempat korban. "Namun kepala dan kaki hingga kini belum ditemukan," katanya.
Dia mengatakan, hingga kini tim SAR gabungan masih mencari korban dengan menyisir sekitar lokasi pembuangan hingga ke muara. Dari keterangan para tersangka, kata dia, keempat warga sipil setelah dibunuh, tubuhnya langsung dimutilasi, kemudian dimasukkan dalam enam karung berbeda, yakni empat karung berisi bagian badan masing-masing korban, sedangkan dua karung lainnya berisi kepala dan kaki.
Faizal mengatakan bahwa pelaku pembunuhan itu adalah empat warga sipil dan enam anggota TNI AD. Untuk militer, kasusnya ditangani POM. Empat warga sipil yang menjadi pelaku pembunuhan itu, tiga di antaranya sudah ditangkap, sedangkan seorang lainnya berinisial RMH masih buron.
Sebelumnya, pembunuhan terjadi pada 22 Agustus sekitar pukul 21.50 WIT di kawasan SP 1, Distrik Mimika Baru. Pembunuhan itu terjadi terhadap Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Leman Nirigi dan seorang korban lainnnya belum diketahui identitasnya dan jasadnya dibuang di sekitar sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka.
Kasus itu terungkap setelah Jumat, (26/8/2022) jenazah Arnold Lokbere ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Pada Sabtu, (26/8/2022), kembali ditemukan sesosok jenazah yang juga dalam kondisi mengenaskan dengan identitas yang belum diketahui.
Usai kejadian, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal TNI Tatang Subarna mengatakan Subdenpom XVII/Cenderawasih di Mimika telah menahan enam prajurit TNI AD. Keenam prajurit TNI AD yang diduga terlibat dalam insiden pembunuhan empat warga sipil itu adalah Mayor Inf Hf, Kapten Inf Dk, Praka Pr, Pratu Ras, Pratu Pc dan Pratu R.
Setelah itu, polisi pun menangkap APL, DU dan R yang diduga melakukan pembunuhan pada 22 Agustus tersebut. Mereka ditangkap di lokasi berbeda.
Faizal menduga motif pembunuhan keempat warga sipil itu karena faktor ekonomi. Sebab, sebelumnya para pelaku diketahui menawarkan dua pucuk senjata api seharga Rp250 juta. "Harga ini sudah deal. Namun, setelah uang diterima, keempatnya dibunuh pelaku, sedangkan uang tersebut dibagi-bagi," katanya. (tim redaksi)
#mutilasi
#mutilasidipapua
#tni
#tniad
#nduga
#papua
Tidak ada komentar