Breaking News

Listrik 450 VA Bakal Dihapus, YLKI : Tidak Fair!

Ilustrasi (net) 

WELFARE.id-Pemerintah bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI memutuskan untuk mengalihkan penggunaan listrik masyarakat dari yang berdaya 450 Volt Amphere (VA) naik ke daya 900 VA. Selain itu, untuk yang masyarakat yang memakai daya listrik 900 VA akan beralih ke listrik 1.200 VA. 

"Bahwa tadi (Senin 12/9/2022) salah satu kebijakan yang diambil menaikan 450 VA ke 900 VA untuk rumah tangga miskin dan 900 VA ke 1.200 VA tanpa dikaitkan dengan kompor listrik. Kita sepakat dengan pemerintah," terang Ketua Banggar DPR Said Abdullah di Gedung DPR, dikutip Rabu (14/9/2022). 

Padahal, pelanggan listrik 450 dan 900 VA merupakan masyarakat miskin. Adapun pelanggan dan penggunaan listrik dengan daya tersebut mendapatkan subsidi dari pemerintah. Niat pemerintah dan Banggar DPR menghilangkan penggunaan listrik 450 itu ditujukan untuk menyerap listrik milik PT PLN (Persero) yang saat ini sedang mengalami over suplai. 

Said mencatat, bahwa PLN tengah mengalami over suplai listrik sebanyak 6 Giga Watt (GW) saat ini. Selain itu, tahun depan akan ada pembangkit listrik baru yang akan beroperasi dan mengakibatkan adanya tambahan over suplai sebesar 1,4 GW menjadi 7,4 GW. 

Belum lagi, pemerintah sedang menggemborkan produksi listrik dari Energi Baru Terbarukan. Said mencatat, apabila alistrik dari EBT itu masuh di tahun 2030, kemungkinan over suplai listrik yang dihadapi oleh PLN bisa semakin membengkak menjadi 41 GW. 

"Bisa dibayangkan kalau 1 GW itu karena memang take or pay, harus bayar Rp3 triliun. Maka menurut hemat saya kenapa kita nggak ambil keputusan hari ini dalam sisi kebijakan, yang pertama ini legasi kita bersama. Bagi orang miskin, rentan miskin, yang di bawah garis kemiskinan itu tidak boleh lagi ada 450 VA," katanya. 

Said mengatakan, penggunaan listrik masyarakat dengan daya 450 VA sudah tidak zaman lagi. Kelak, dalam peningkatan daya 450 VA ke 900 VA itu dan ke 1.200 VA, PLN hanya perlu mengotak-atik perubahan meteran saja. "Sehingga tidak perlu biaya," tandas dia. 

Menanggapi hal itu  Ekonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan LPEM FEB UI, Teuku Riefky mengatakan, usulan tersebut kemungkinan besar bisa mengatasi masalah over supply listrik. Namun demikian, dengan pengalihan penggunaan daya listrik dari 450 VA menjadi 900 VA, akan menyebabkan subsidi listrik menjadi tidak tepat sasaran. 

“Ini menyalahi subsidi, karena subsidi diberikan untuk masyarakat yang konsumsi listriknya rendah, yang kemampuan ekonominya rendah. Jika kemudian dialihkan ke 900 VA, ada kemungkinan tidak tepat sasaran," katanya. 

Di samping itu, dia menilai pengalihan daya listrik tersebut juga akan menambah beban pada APBN. Namun, dia mengatakan hal itu tergantung pada seberapa besar skema subsidi listrik nantinya. “Tentu kalau konsumsi menjadi semakin besar, beban subsidi akan semakin besar. Tapi kembali lagi, target subsidi menjadi kurang tepat sasaran,” jelasnya. 

Sementara itu, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai pelanggan dalam hal ini masyarakat tidak memiliki kewajiban menyerap listrik berlebih yang dihasilkan PLN. Sebagai pelanggan, masyarakat tidak boleh dibebankan dalam penggunaan listrik di luar kapasitasnya. 

Kelebihan suplai listrik tentu bukan tanggung jawab konsumen. Tidak fair jika masyarakat yang menanggung," kata Pengurus YLKI, Agus Suyanto. 

Selain itu YLKI menilai penambahan daya masyarakat kelas bawah ini tidak lantas bisa meningkatkan taraf hidup mereka. Sebab pendapatan mereka justru habis untuk memenuhi kehidupan sehari-hari. 

Sebaliknya penggunaan perlengkapan elektronik justru bisa membuat pengeluaran bertambah dan menjadi beban baru. "Alih-alih menggunakan peralatan elektronik, kelompok ini kan masih berjibaku dengan kebutuhan pokok," ungkapnya. 

Dia menegaskan, penambahan daya listrik 450 VA menjadi 900 VA ini harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat sebagai pelanggannya. Sebelum diterapkan dia meminta PLN memilah pelanggan yang memang layak mendapatkan listrik 900 VA dan yang cukup dengan daya 450 VA. 

"Alasan untuk meningkatkan taraf hidup, datanya harus clear. Berapa persen konsumen yang selayaknya upgrade dan berapa persen lainnya yang memang masih dalam taraf bawah," tukasnya. 

Agus pun meminta pemerintah untuk memperbaharui data pelanggan listrik. Sehingga rencana kebijakannya tidak memberatkan masyarakat kelas miskin dan rentan miskin yang selama ini menjadi pelanggan 450 VA. "Data inilah yang menjadi PR pemerintah untuk di-update," terangnya. 

Sebagai informasi, melansir dari siaran pers PLN 12 Juni lalu, jumlah penerima subsidi listrik 450 VA sebanyak 24,3 juta pelanggan. Rata-rata pelanggan mendapatkan subsidi dari pemerintah sebesar Rp80 ribu per bulannya. 

Selain itu, pemerintah juga memberikan subsidi kepada 8,2 juta pelanggan di kelompok 900 VA. Rata-rata tiap bulannya mereka mendapatkan subsidi hingga Rp90 ribu per bulan. 

Sehingga total subsidi listrik pemerintah di tahun 2021 mencapai Rp39,65 triliun. Angka tersebut 79,6 persen dari total subsidi listrik tahun anggaran 2021 sebesar Rp49,76 triliun. (tim redaksi

#pln
#listrik
#penghapusanlistrik450va
#pemerintah
#banggar
#subsidilistrik

Tidak ada komentar