Breaking News

KPK Minta Lukas Enembe Kooperatif, PPATK Catat Aliran Dana Rp560 M ke Kasino

Gubernur Paoua, Lukas Enembe (net) 

WELFARE.id-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Gubernur Papua, Lukas Enembe untuk kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan. Hal itu diingatkan KPK karena sebelumnya Lukas absen alias tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan pada 12 September 2022. 

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan, pihaknya telah memanggil secara patut Lukas Enembe dengan mengirimkan surat panggilan pada 7 September 2022. Namun, Lukas tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang diagendakan digelar di Mako Brimob Papua pada 12 September 2022. 

"Pemeriksaan di Papua tersebut dimaksudkan untuk memudahkan yang bersangkutan memenuhi panggilan ini. Namun, yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan tersebut dengan diwakilkan oleh kuasa hukumnya," ujarnya, Senin (19/9/2022). 

"KPK berharap ke depannya para pihak bersikap kooperatif dalam proses penegakkan hukum ini. Yakni dengan memenuhi panggilan pada proses pemeriksaan," tambahnya. 

KPK berencana menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Lukas. Sebab, KPK sangat butuh keterangan Lukas. KPK mempersilakan Lukas untuk membantah atau mengklarifikasi di hadapan penyidik. Terpenting, proses penanganan perkara bisa berjalan secara efektif dan efisien. 

"Sehingga proses penanganan perkara bisa berjalan dengan baik, efektif, efisien, dan segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait. Para pihak tentunya juga diberikan hak-hak sesuai konstitusi untuk memperoleh pembelaan hukum pada proses pemeriksaan maupun peradilan," sambungnya. 

Terpisah, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi perjudian di sebuah kasino oleh Lukas sebesar Rp560 miliar.
"Terkait transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dolar atau Rp560 miliar, itu setoran tunai dilakukan, dalam periode tertentu," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022). 

Ivan mengatakan, pihaknya mendapat informasi aktivitas perjudian Lukas itu dilakukan di dua negara berbeda. Transaksi itu dilakukan dalam bentuk dolar Singapura. 

Selain itu, PPATK juga menemukan setoran tunai senilai 5 juta dolar Singapura yang dilakukan Lukas. Tidak hanya itu, PPATK juga menemukan pembelian jam tangan senilai 55 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp550 juta. "Bahkan ada periode pendek setoran tunai itu dilakukan dalam nilai fantastis 5 juta dolar. PPATK juga temukan ada pembelian perhiasan, jam tangan, sebesar 55 ribu dollar. itu Rp550 juta," ujarnya. 

Ivan menjelaskan PPATK sudah menganalisa transaksi keuangan politikus Partai Demokrat itu sejak 2017. Dari situ, PPATK sudah menyampaikan 12 hasil analisis ke KPK. "Variasi kasusnya ada setoran tunai, ada setoran melalui nomine-nomine, pihak-pihak lain. Angkanya dari Rp1 miliar sampai ratusan miliar," imbuhnya. 

Ivan menegaskan bahwa PPATK saat ini juga sudah memblokir rekening Lukas yang berisikan dana hingga Rp71 miliar. Menurut Ivan, transaksi Rp71 miliar itu mayoritas dilakukan oleh anak Lukas. "Nilai dari transaksi yg dibekukan oleh PPATK di 11 PJK (pelayanan jasa keuangan) ada Rp71 miliar lebih. Ada juga transaksi yang dilakukan di Rp71 miliar tadi, mayoritas itu dilakukan di putra yang bersangkutan," pungkasnya. (tim redaksi) 

#kpk
#korupsi
#gubernurpapua
#lukasenembe
#korupsilukasenembe
#kasino
#ppatk

Tidak ada komentar