Breaking News

Kemen PPPA : Kekerasan Seksual Didominasi Pelajar dan IRT

Ilustrasi (net) 

WELFARE.id-Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) merilis sejumlah data kekerasan seksual yang didominasi dialami oleh pelajar dan ibu rumah tangga (IRT). 

Data yang dirilis merupakan laporan tindak kekerasan seksual terhadap perempuan yang terjadi pada Juli-Desember 2021. Kepala Biro Data dan Informasi Kementerian PPPA Lies Rosdianty menjelaskan, dilihat dari profesi banyak pelajar dan ibu rumah tangga yang menjadi korban tindak kekerasan seksual. 

"Kalau dilihat dari status pekerjaannya kategorinya memang agak bervariasi, tapi yang paling dominan adalah mereka yang berstatus pelajar, mahasiswa, dan ibu rumah tangga dibandingkan mereka yang bekerja dengan status sebagai PNS macam-macam," ujarnya dalam acara webinar, Senin (5/9/2022). 

Lies menjelaskan, data yang diberikan Forum Pengada Layanan (FPL) melalui Titian Perempuan menunjukan jumlah laporan kekerasan terhadap pelajar dan mahasiswa sebanyak 197. Sedangkan IRT 168 atau tertinggi kedua. 

Sementara itu, dari layanan Kementerian PPPA jumlah pelapor tertinggi adalah pelajar berjumlah 5.138 laporan dan ibu rumah tangga sebanyak 2.482 laporan. 

Untuk laporan dari Komnas Perempuan, didapat angka 685 laporan dari pelajar mahasiswa, 321 karyawan swasta, dan 219 ibu rumah tangga. 

Sedangkan untuk strata pendidikan, Lies menjelaskan pelapor tertinggi datang dari tingkat pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA). "Ini kemungkinan disebabkan kemampuan pengetahuan mereka terhadap kekerasan berbasis gender cukup baik, sehingga mereka sadar untuk melaporkan apa yang dialaminya," tukasnya. 

Data dari Titian Perempuan FPL menyebut bahwa laporan dengan status pendidikan SMA sebanyak 243, SMP sejumlah 166, SD sebesar 150, dan Perguruan tinggi 137 laporan. Sedangkan dari data Sintaspuan Komnas Perempuan mencatat laporan 987 tingkat SMA, 294 untuk Strata 1, dan SMP 196 laporan. 

Temuan ini selaras dengan laporan yang diterima Kementerian PPPA dengan jumlah laporan 4.065 untuk jenjang SMA, disusul SMP 2.793, SD 2.046, dan Perguruan tinggi 1.052 laporan. 

Terakhir terkait dengan jenis kekerasan tertinggi menurut PPPA adalah kekerasan seksual sebanyak 5.548 laporan, disusul kekerasan fisik 3.864, dan kekerasan psikis 3.846. 

Sedangkan dari laporan Komnas Perempuan tertinggi yaitu kekerasan psikis 1.641, disusul kekerasan seksual 1.032 dan kekerasan fisik 516 laporan. Kemudian dari FPL mencatat kekerasan psikis tertinggi 546 laporan, kekerasan seksual 327 dan kekerasan fisik 198. (tim redaksi) 

#kemenpppa
#kekerasanseksual
#kekerasanseksualpadapelajar
#kekerasanseksualpadaiburumahtangga
#flp

Tidak ada komentar