Fantastis! PPATK Blokir Aliran Dana Judi Online Senilai Rp155 Triliun
Judi online. Foto: Ilustrasi/ Net
WELFARE.id-Perputaran uang judi online memang fantastis. Bukan tanpa fakta, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana blak-blakan menyebut, transaksi judi online yang tercatat mencapai ratusan triliun rupiah.
Pada 2022 saja, misalnya, PPATK sudah membekukan 312 rekening dengan transaksi mencapai Rp836 miliar. Sementara itu, jumlah tersebut masih terus bertambah apabila ditotal dengan semua laporan transaksi judi online yang diterima PPATK.
"Dan PPATK sudah menerima laporan terkait dengan transaksi judi online itu jumlahnya total itu Rp155,459 triliun. Jadi memang besar sekali, besar sekali," ujar Ivan saat dtemui wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2022).
Ia menambahkan, PPATK telah menganalisis hampir 122 juta transaksi terkait dengan judi online. Hampir seluruh lapisan masyarakat ternyata keranjingan bermain judi online.
Hal itu terlihat dari banyaknya rekening perihal aliran dana judi online yang kena blokir PPATK. Jumlah rekening yang dibekukan PPATK nyaris mencapai 500 orang.
"Oh banyak ya, banyak. Yang kita bekukan saja sudah hampir 500 rekening," bebernya. Dari total hampir 500 rekening, lanjutnya, rekening-rekening itu dimiliki oleh berbagai kalangan.
Mulai dari rekening milik anggota Polri, pelajar, bahkan rekening milik ibu-ibu atau emak-emak ikut diblokir lantaran terkait aktivitas atau praktik judi online. "Semua masyarakat. Ada semua. Oknum, ibu rumah tangga, mahasiswa, pelajar dan orang swasta, PNS," kata Ivan menanggapi pertanyaan rekening milik siapa saja yang telah diblokir.
Saat ini, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Polri terkait dengan aktivitas atau aliran dana judi online. "Ya Kita masih melakukan analisis dan kita sudah berkoordinasi dengan Polri dan beberapa informasi sudah kita sampaikan ke Polri," akunya. (tim redaksi)
#alirandanajudionline
#ppatk
#rekeningdiblokir
#ratusanrekeningdiblokir
#polri
#aktivitasjudionline
#transaksijudionline
Tidak ada komentar