Breaking News

Di-PHK Indosat Ooredoo, Eks Karyawan Mendadak Jadi Miliarder!

Logo Indosat Ooredoo. Foto: Ilustrasi/ Net

WELFARE.id-Indosat Ooredoo Hutchison mengumumkan bahwa perusahaan telah menempuh langkah PHK sebagian karyawan atau yang mereka sebut sebagai rightsizing. Pihak Indosat mengklaim, proses PHK yang berlangsung dengan lancar. 

Lantas, berapa jumlah pesangon yang diberikan? Paket kompensasi yang ditawarkan kepada karyawan adalah rata-rata 37 kali upah. 

Sementara yang tertinggi mencapai 75 kali upah, sehingga secara signifikan lebih tinggi dibanding persyaratan ketentuan undang-undang yang berlaku Indonesia. Hal itu diungkapkan SVP-Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo Hutchison Steve Saerang.

Jadi, kata dia, rata-rata karyawan yang terdampak memperoleh kompensasi miliaran rupiah. "Nilainya rata-rata mencapai 1 miliar rupiah dan paling tinggi 4,3 miliar rupiah," sebut Steve kepada wartawan, dikutip Sabtu (24/9/2022).

Terkait alasan PHK, menurutnya, keputusan itu diambil setelah adanya pembentukan organisasi baru di perusahaan. "Keputusan ini diambil setelah pembentukan organisasi baru yang disesuaikan dengan kebutuhan bisnis perusahaan untuk sekarang dan masa depan. 

"Di organisasi yang baru ini ada beberapa penyesuaian fungsi. Sehingga ada karyawan yang terdampak dan diberikan kompensasi," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Indosat telah berkomunikasi secara langsung dan transparan dengan semua karyawan. Sebagian besar dari mereka yang terimbas menerima keputusan ini.

"Semua telah memahami perlunya meningkatkan kelincahan dan bertumbuh lebih cepat sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan pasar saat ini. Oleh karena itu, inisiatif reorganisasi sangat penting untuk keberlanjutan dan pertumbuhan bisnis perusahaan ke depan," bunyi pernyataan Indosat, melalui rilis kepada wartawan, dikutip Sabtu (24/9/2022).

Disebutkan, bahwa lebih dari 95% dari karyawan Indosat yang terkena dampak telah menerima tawaran tersebut. Sementara sebagian kecil sisanya masih mempertimbangkan tawaran yang diberikan. (tim redaksi)

#phkkaryawanindosatooredoo
#phk
#rightsizing
#kompensasipesangon
#karyawanindosat
#dampakphk

Tidak ada komentar