Data 1,3 Miliar Pengguna Simcard Prabayar dan Pascabayar Diduga Bocor, Tanggung Jawab Siapa?
WELFARE.id-Dugaan kebocoran data kembali terjadi. Sekarang menyangkut kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang mengeluarkan aturan registrasi nomor HP menggunakan NIK dan KK.
Postingan Twitter pada Kamis (1/9/2022), Tegus Apriano atau dengan akun @secgron melaporkan, adanya dugaan kebocoran data pribadi para pendaftar nomor HP dengan NIK dan KK di forum BreachForums (breached.to). Tak tanggung-tanggung, jumlah kebocoran mencapai lebih dari 1,3 miliar data yang mencakup NIK, No HP, provider, tgl registrasi, yang mana ukuran file utuhnya menyentuh 87 GB dengan format CSV.
"Tahun 2018 @kemkominfo memaksa kita utk melakukan registrasi nomor HP menggunakan NIK dan KK, dijanjikan akan terbebas dari spam. Terbebas dari spam tak didapat, kini data registrasi no HP (NIK, No HP, provider, tgl registrasi) sebanyak 1,3 miliar bocor & dijual #BlokirKominfo," cuit @secgron.
Jika dicermati, diketahui data dibagikan oleh pengguna BreachForums dengan nama akun Bjorka. Dalam postingannya, dia menuliskan data dikumpulkan dari periode pendaftaran dimulai dari 31 Oktober 2017.
Terkait informasi yang tersiar itu, Kominfo membantah laporan tersebut. Kominfo mengatakan tidak menampung data registrasi prabayar dan pascabayar.
"Dari penelusuran internal dapat diketahui Kementerian Kominfo tidak memiliki aplikasi untuk menampung data registrasi prabayar dan pascabayar. Berdasarkan pengamatan atas penggalan data yang disebarkan akun Bjorka, dapat disimpulkan data tidak berasal dari Kementerian Kominfo," kata Kominfo dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (2/9/2022).
Kendati demikian, Kominfo terus melakukan penelusuran lebih lanjut terkait sumber data dan hal lain yang terkait dengan dugaan kebocoran data tersebut. Sedangkan Vice President Corporate Communications Telkomsel Saki Hamsat Bramono mengatakan, sesuai hasil pemeriksaan awal dari internal perusahaan, pihaknya mematikan bahwa data yang diperjualbelikan bukan berasal dari sistem yang dikelola Telkomsel.
"Telkomsel memastikan dan menjamin hingga saat ini data pelanggan yang tersimpan dalam sistem Telkomsel tetap aman dan terjaga kerahasiaannya," ujar Saki dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (2/9/2022). Ia menambahkan, pihaknya secara konsisten telah menjalankan operasional sistem perlindungan dan keamanan data pelanggan dengan prosedur standard operasional tersertifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di industri telekomunikasi di Indonesia.
"Kami siap melakukan koordinasi langsung dengan seluruh pihak terkait, guna memastikan tindak lanjut bersama dalam penanganan isu tersebut. Sesuai aturan yang berlaku," ungkapnya.
Sementara itu, pengamat keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya mengatakan, data nomor ponsel yang ada di dalam tangkapan layar tersebut valid. Dia menjelaskan sudah dilakukan pengecekan ke beberapa nomor.
"Data registrasi SIM-nya valid, nomornya valid dan sudah di crosscheck ke beberapa nomor," kata Alfons. Ia menjelaskan, data yang disajikan di dalamnya hanya ada NIK dan nomor ponsel.
Sementara untuk program registrasi SIM Card yang dilakukan Kementerian Kominfo beberapa waktu lalu memerlukan data Kartu Keluarga (KK). "Kalau dari datanya benar. Itu datanya NIK dan data telepon. Tetapi kalau registrasi sim card, NIK dan KK, di situ tidak ada. Itu yang harus dicari, institusi mana yang menyimpan tanpa NIK-KK." terang Alfons. (tim redaksi)
#kebocorandatakonsumen
#nohp
#nik
#simcard
#kebocorandatasimcard
#kominfo
#telkomsel
#registrasisimcard
#kk
Tidak ada komentar