Breaking News

Bakal Disidang Etik terkait Kasus Djoko Tjandra, Napoleon: Saya Siap Bertanggungjawab!

Irjen Napoleon Bonaparte saat sidang kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra. Foto: Istimewa

WELFARE.id-Dalam waktu dekat ini, sidang komisi etik (KKEP) Polri bakal menyidangkan Irjen Napoleon Bonaparte terkait kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Jenderal bintang dua itu mengaku siap mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam sidang KKEP Polri nanti.  

Mantan Kadiv Hubinter Polri itu juga mengatakan bahwa sebagai seorang Bhayangkara ia tak akan lari dari dari perkara yang kini tengah menjeratnya.

"Saya Bhayangkara, saya kan laksanakan semua, dari awal dari tahun 2020 sudah saya tunjukkan, kita Bhayangkara yang bertanggung jawab secara hukum, bukan lari, berani berbuat berani bertanggung jawab, apalagi melimpahkan kesalahan kepada orang lain," kata Napoleon usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2022).

Namun, Napoleon mengaku belum mengetahui soal jadwal pelaksanaan sidang etik terhadap dirinya tersebut.

Untuk diketahui, Jumat (9/9/2022) lalu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan sidang etik Napoleon akan digelar dua pekan mendatang. Namun, Dedi belum merinci waktu tepatnya sidang tersebut.

Napoleon divonis empat tahun penjara serta denda Rp100 juta subsider enam bulan kurungan dalam kasus penghapusan daftar pencarian orang atas nama Djoko Tjandra dalam sistem keimigrasian berdasarkan red notice.

Ia dinilai terbukti menerima uang sebesar USD370.000 dan 200.000 dolar Singapura atau sekitar Rp7,2 miliar dari Djoko Tjandra melalui Tommy Sumardi. Napoleon sempat mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) terkait vonisnya tersebut, tetapi ditolak. (tim redaksi)


#sidangetik
#kkep
#mabespolri
#irjennapoleonbonaparte
#penghapusanrednotice 
#djokotjandra

Tidak ada komentar