Transaksi BI-Fast Tembus Rp810,4 T
WELFARE.id-Bank Indonesia (BI) selama periode 1 Januari 2022 hingga 24 Agustus 2022 mencatat total volume transaksi credit transfer menggunakan BI-FAST mencapai 224,8 juta.
Sejalan dengan itu, tercatat nominal transaksi menggunakan BI-FAST pada periode yang sama mencapai Rp810,4 triliun. “Sejak implementasi pada Desember 2021, volume transaksi BI-FAST terus meningkat seiring dengan perluasan peserta dan stabilitas sistem yang terus terjaga,” kata Direktur Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Fitria Irmi Triswati dikutip Rabu (31/8/2022).
Per 29 Agustus 2022, jumlah peserta BI-FAST telah bertambah sebanyak 25 bank sehingga secara total mencapai 77 peserta. "Ke-77 peserta tersebut telah mewakili 85 persen dari pangsa sistem pembayaran ritel nasional," terangnya.
Pengembangan BI-FAST pun dilakukan secara bertahap. Saat ini, tengah dilakukan pengembangan layanan BI-FAST fase 1 tahap 2, diantaranya direct debit, bulk credit, dan request for payment, yang ditargetkan akan diimplementasikan pada Mei 2023.
Ke depan, imbuhnya, BI akan terus mendorong implementasi dan pengembangan layanan BI-FAST, termasuk implementasi cross border retail payment.
Implementasi BI-FAST juga akan diarahkan dengan memperkuat sinergi dengan pelaku industri untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi dan mendorong pertumbuhan, serta inklusi ekonomi dan keuangan.
BI juga menargetkan pada periode Agustus hingga Desember 2022 sejumlah 77 Bank bergabung sebagai peserta BI Fast untuk menciptakan iklim transaksi perbankan yang efisien dan cepat. Target 77 bank tersebut akan dibagi dalam dua batch atau kelompok, yakni batch empat di bulan Agustus 2022 dengan menargetkan 28 bank bergabung sebagai peserta BI Fast, pada September hingga Desember ditargetkan 49 bank sudah bergabung sebagai peserta BI Fast.
Sebelumnya, pada peluncuran pertama di Desember 2021, bergabung 21 bank sebagai peserta BI Fast, kemudian di Januari 2022 bergabung 22 bank dan satu non bank sebagai peserta BI Fast. Pada Mei hingga Juni 2022 bergabung 8 bank sebagai peserta BI Fast.
Direktur Departemen Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Dwi Sulastomo menjelaskan, semakin banyak bank yang bergabung sebagai peserta BI Fast, ekosistem transaksi antarbank yang cepat dan mudah semakin cepat terbangun. BI membuka kesempatan kepada semua bank nasional maupun daerah untuk bergabung asalkan memenuhi syarat yang ditentukan BI.
"Syarat utama bank atau lembaga keuangan yang mau bergabung ke BI Fast harus dalam kondisi sehat secara kelembagaan, kemudian menjadi nasabah BI aktif. Kredibilitas dan track record pimpinan bank tersebut baik. Selain itu kinerja keuangannya juga baik dalam dua tahun terakhir. Selain itu, infrastruktur juga harus siap dan memiliki sistem informasi yang handal,” jelasnya.
Selain itu, kriteria khusus perbankan atau lembaga keuangan yang mau bergabung sebagai peserta BI Fast yakni memiliki modal inti Rp6 triliun untuk bank, dan modal disetor minimal Rp100 miliar untuk lembaga selain bank. “Kami juga akan melihat kontribusi bank dan lembaga tersebut dalam ekonomi dan keuangan digital. Kemudian dukungan mereka terhadap kebijakan moneter Bank Indonesia,” pungkasnya. (tim redaksi)
#bankindonesia
#bi
#bifast
#transakaicredittransfer
#transferantarbank
#ekonomi
Tidak ada komentar