Breaking News

Total 49 Parpol Mengakses Sipol, KPU: 41 Parpol Nasional, 8 Parpol Lokal Aceh

Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU. Foto: Istimewa/ Antara

WELFARE.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperbarui data partai politik (parpol) yang telah memiliki akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Saat ini ada 41 partai politik nasional yang sudah mempunyai akun Sipol, ditambah 8 parpol lokal Aceh.

Jadi total, ada 49 parpol yang sudah bisa mengakses Sipol. "Tambahan satu partai politik nasional," ujar Ketua Divisi Bidang Teknis KPU Idham Holik dalam keterangannya, dikutip Sabtu (6/8/2022).

Satu partai itu adalah Partai Masyumi yang mengisi urutan pendaftaran ke-41. "Data tersebut per tanggal 4 Agustus pukul 19.43 WIB," ucapnya.

Diketahui input data telah dilakukan sejak 24 Juni 2022. Data tambahan partai tersebut diperbarui sejak Kamis (4/8/2022) malam sekira pukul 19.43 WIB. Idham juga mengingatkan partai politik yang tengah mengunggah dokumen ke Sipol untuk segera melengkapi.

"Tetapi kami juga mengingatkan kepada parpol yang sampai saat ini sedang mengunggah dokumennya agar lebih intens lagi mengunggah dokumen. Sehingga lebih cepat memenuhi kelengkapan dokumen. Karena kelengkapan parpol hanya kami bisa terima apabila dokumen pendaftarannya lengkap," tegasnya.

Dia juga mengingatkan pimpinan parpol maupun narahubung atau operator parpol mengunggah seluruh dokumen persyaratan ke aplikasi Sipol. "Ini tidak hanya kepentingan KPU, tapi kepentingan parpol itu sendiri. Dengan Sipol kita memodernisasi demokrasi kita," terangnya lagi.

Rekapitulasi partai politik yang sudah diterima permohonan pembukaan akses Sipol per tanggal 4 Agustus 2022 pukul 19.43 WIB sebagai berikut:

A. Partai Nasional
1. Partai Golongan Karya
2. Partai Bhinneka Indonesia
3. Partai Hati Nurani Rakyat
4. Partai Bulan Bintang
5. Partai Swara Rakyat Indonesia
6. Partai Rakyat Adil Makmur
7. Partai Persatuan Indonesia
8. Partai Demokrat
9. Partai Nasdem
10. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
11. Partai Solidaritas Indonesia
12. Partai Keadilan dan Persatuan
13. Partai Ummat
14. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
15. Partai Kebangkitan Nusantara
16. Partai Pandu Bangsa
17. Partai Persatuan Pembangunan
18. Partai Republikku Indonesia
19. Partai Keadilan Sejahtera
20. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
21. Partai Garda Perubahan Indonesia
22. Partai Gerakan Indonesia Raya
23. Partai Amanat Nasional
24. Partai Negeri Daulat Indonesia
25. Partai Buruh
26. Partai Berkarya
27. Partai Kebangkitan Bangsa
28. Partai Reformasi
29. Partai Kedaulatan
30. Partai Republik
31. Partai Mahasiswa Indonesia
32. Partai Pelita
33. Partai Pemersatu Bangsa
34. Partai Rakyat
35. Partai Damai Kasih Bangsa
36. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia
37. Partai Damai Sejahtera Pembaharuan
38. Partai Republik Satu
39. Partai Kedaulatan Rakyat
40. Partai Indonesia Bangkit Bersatu
41. Partai Masyumi

B. Partai Politik Lokal Aceh
1. Partai Adil Sejahtera
2. Partai Aceh
3. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at Dan Taqwa
4. Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh
5. Partai Islam Aceh
6. Partai Darul Aceh
7. Partai Nanggroe Aceh
8. Partai Amanah Reformasi
(tim redaksi)

#sisteminformasipartaipolitik
#sipol
#komisipemilihanumum
#kpu
#aksessipol
#modernisasidemokrasi
#partaipolitik
#parpol

Tidak ada komentar