Tolak Kenaikan BBM Bersubsidi, Ribuan Massa Buruh Bakal "Kepung" Gedung DPR Pekan Depan
Unjuk rasa buruh. Foto: Ilustrasi/ Net
WELFARE.id-Sebanyak 5.000 massa buruh bakal "mengepung" gedung DPR RI, Jakarta, pekan depan. Ya, aksi tersebut sebagai bentuk pressure kepada pemerintah, agar tidak menaikkan harga bbm subsidi.
Massa dari Partai Buruh bersama KSPI serta organisasi serikat buruh lainnya akan melakukan aksi dengan tuntutan menolak kenaikan harga BBM subsidi, Selasa (6/9/2022) nanti. Mereka sekaligus, sekali lagi, membawa tuntutan menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja dan menaikkan upah buruh hingga 13%.
Selain di gedung DPR RI, aksi serupa akan dilakukan serentak di 34 provinsi dengan tuntutan yang sama. Peserta yang berunjuk rasa di DPR berasal dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan sekitarnya.
Sedangkan di provinsi lain yang akan melakukan adalah Jawa Barat di Bandung, Jawa Tengah di Semarang, Jogjakarta di Jogja, Jawa Timur di Surabaya, dan Banten di Serang. Selain itu juga aksi digelar di Sumatera Utara-Medan, Aceh-Banda Aceh, Kepri-Batam, Bengkulu, Jambi, dan yang lain.
"Aksi ini akan mengusung tiga isu. Ketiga isu itu adalah tolak kenaikan harga BBM, tolak pengesahan omnibus law UU Cipta Kerja, dan naikkan upah buruh 2023 sebesar 10 hingga 13%,” ujar Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangannya, dikutip Rabu (31/8/2022).
Said Iqbal menambahkan, ada beberapa alasan yang saling terkait mengapa tiga isu tersebut yang diangkat. Pertama, kenaikan harga BBM yang direncanakan menjadi Rp10.000 per liter akan mengakibatkan daya beli buruh dan masyarakat kecil turun secara drastis.
Apalagi, selama tiga tahun berturut-turut upah buruh tidak mengalami kenaikan akibat adanya omnibus law. "Hal ini mengakibatkan daya beli buruh turun 30%. Jika BBM naik, bisa jadi daya beli akan turun sebesar 50%," bebernya.
Terlebih lagi, kata Said Iqbal, Menaker sudah menyampaikan bahwa tahun 2023 akan tetap menggunakan PP 36/2021. Hal itu berarti, upah pekerja kembali tidak ada kenaikan.
Secara bersamaan, inflasi diumumkan berkisar 4,9% sebelum kenaikan BBM. Sedangkan pertumbuhan ekonomi 5,1%.
"Sudahlah 3 tahun upah tidak naik, sedangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi jika ditotal mencapai 10%. Setelah itu ditimpa lagi dengan rencana kenaikan harga BBM. Ini namanya menindas rakyat,” tegasnya.
Menurutnya, kalau ingin membandingkan harga BBM di tiap negara, maka harus dilihat juga income per kapita atau setidak-tidaknya upah minimum. "Katakanlah harga BBM di Amerika Serikat sebesar Rp20.000.
Tetapi income per kapita di sana sudah 30.000 dolar. Kalau dirupiahkan sekitar Rp52 juta sehingga kalau harga BBM Rp20.000, ya sangat murah,” ungkapnya.
Said juga mencontohkan, Malaysia misalnya, harga BBM Rp33.000. Tetapi income per kapita di sana setidak-tidaknya Rp30 juta.
Dengan harga BBM sebesar itu, maka masih terbilang murah. "Sekarang bandingkan Indonesia. Harga BBM katakanlah Rp7.650. Income per kapitanya 4.500 dolar. Harga BBM sebesar itu, di Indonesia ya terbilang mahal,” ulasnya panjang lebar. (tim redaksi)
#aksiburuh
#tolakkenaikanbbmsubsidi
#kspi
#saidiqbal
#upahburuh
#tolakomnibuslaw
#incomeperkapita
#uuciptaker
Tidak ada komentar