Breaking News

Tidak Miliki Izin, Puluhan Toko Kosmetik dan Obat Ditutup Satpol PP

Petugas Satpol PP saat sidak di salah satu toko obat tak berizin. Foto: Istimewa

WELFARE.id-Penindakan dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang terhadap toko-toko kosmetik yang menjual obat-obatan tidak berizin di berbagai titik di daerah tersebut.  

Dalam penindakan tersebut, puluhan toko kosmetik dan obat ditutup karena menjual kosmetik dan obat-obatan tidak berizin.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi mengatakan pihaknya melakukan sidak serentak ke berbagai toko kosmetik yang tidak berizin sebagai upaya pengawasan obat-obat tertentu yang kerapkali disalahgunakan. 

Sidak yang merupakan aksi Gebyar Gempita (Gerakan Bersama Masyarakat Cegah Maraknya Peredaran Obat-obat Terlarang) tersebut digelar di 17 kecamatan atau 17 titik lokasi di Kabupaten Tangerang. 

Dari kegiatan ini ditemukan kurang lebih 20 sarana toko obat atau toko kosmetik tidak berizin dan pada beberapa toko obat tidak berizin ditemukan obat-obat jenis Heximer dan Tramadol yang dijual bebas tanpa resep. 

”Untuk obat-obatan tersebut dilakukan pengamanan oleh Dinkes dan Loka POM Kabupaten Tangerang," kata Fachrul dalam keterangannya, Kamis (18/8/2022). 

Fachrul juga menegaskan pihaknya gencar melakukan sidak ke toko-toko obat atau kosmetik yang tidak berizin di Kabupaten Tangerang untuk mengawasi obat-obat tertentu. Hal itu, lanjutnya, sebagai upaya pencegahan peredaran obat-obatan yang berdosis tinggi dan sebagai langkah menyelamatkan generasi dari peredaran obat-obatan terlarang.

"Kami beri tindakan berupa penutupan terhadap toko yang sudah melanggar peraturan daerah atau perda," tegasnya. (tim redaksi)

#razia
#obatterlarang
#kosmetiktakberizin
#satpolpp
#kabupatentangerang
#pemkabtangerang

Tidak ada komentar