Breaking News

Tersangka Megakorupsi Rp78 Triliun Surya Darmadi Dilarikan ke ICU RS Adhyaksa, Proses Penyidikan Hari Ini Kembali Ditunda

Tersangka kasus korupsi penyerobotan lahan sawit PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Surya Darmadi. Foto: Istimewa/ Net

WELFARE.id-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa Surya Darmadi di Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini. Sebab, tengah malam tadi, tersangka Surya Darmadi dilarikan ke ICU RS Adhyaksa dengan alasan sakit.

"Pemeriksaan terhadap tersangka SD dalam proses penyidikan oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah dijadwalkan pada Jumat 19 Agustus 2022 bertempat di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) ditunda hingga kondisi kesehatan tersangka SD pulih kembali dan siap untuk menjalani pemeriksaan lanjutan," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/8/2022).

Ketut menyampaikan, saat ini tersangka SD tengah dirawat secara intensif di ruangan ICU RS Adhyaksa, Ceger. Kondisinya saat ini belum sehat.

"Tersangka SD sementara waktu harus menjalani perawatan intensif di ruangan Intensive Care Unit (ICU) RSU Adhyaksa," paparnya. Sebelumnya, Surya Darmadi diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi lahan sawit PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, pada Kamis (18/8/2022) oleh Kejaksaan Agung RI. 

Namun, pemeriksaan dihentikan sementara karena Surya mengeluh sakit pada bagian dada. "Dihentikan sementara untuk pemeriksaan medis. Ya benar (sakit) masih kita lakukan pengecekan medis. Pemeriksaan sudah jalan sebentar, tiba-tiba kondisi tersangka drop atau sakit mengeluh dadanya sakit," beber Ketut.

Dihubungi terpisah, kuasa hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang, mengatakan kliennya meminta pemeriksaan tersebut dihentikan sementara. Ia berharap, Surya Darmadi bisa segera pulih dan kembali melanjutkan pemeriksaan.

"Namun mengingat fisiknya kondisinya yang tidak mengizinkan, beliau minta agar dihentikan dulu pemeriksaan dan meminta dokter mengecek kesehatannya, yaitu jantung akut. Hasil ricek dari dokter tadi didatangkan dokter menyatakan perlu dibawa ke rumah sakit, yaitu RS Ceger, di bawah kontrol atau pengawasan dari kejaksaan," paparnya panjang lebar.

Sebelumnya, Juniver juga sempat menyebut, kliennya  mengaku kaget dengan dasar tuduhan merugikan negara Rp78 triliun. "Beliau juga sampaikan kepada saya tolong disampaikan bahwa 'Saya terus terang saja kaget terhadap yang dikatakan dan opini yang berkembang bahwa saya ada merugikan negara sampai Rp78 T'. Lantas dia katakan kepada saya, 'Pak Juniver perlu saya beri catatan bahwa permasalahan yang ada sekarang, aset itu sudah maksimal Rp5 T doang'," kata Juniver, Kamis (18/8/2022).

Surya juga meminta penyidik dalam hal ini menjelaskan perhitungan kerugian negara Rp78 triliun berasal dari mana saja. (tim redaksi)

#tersangkasuryadarmadi
#kasuskorupsipenyerobotanlahansawit
#ptdutapalmagroup
#indragirihuluriau
#penyidikkpk
#kejagung
#bataldiperiksahariini
#kerugiannegara

Tidak ada komentar