Tembaki Nelayan Indonesia, KKP Tuding Tindakan Patroli Papua Nugini Tak Sesuai Prosedur
KMN Calvin 02 yang ditembaki patroli laut Papua Nugini saat tiba di Pelabuhan Merauke, Selasa (22/8/2022). Foto: Dok. Polres Merauke/Antara
WELFARE.id-Penembakan kapal nelayan Indonesia oleh kapal patroli laut Papua Nugini atau PNG mendapatkan reaksi keras dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Kementerian itu menilai penembakan yang dilakukan patroli laut Papua Nugini terhadap nelayan Indonesia tidak sesuai prosedur. Akibat peristiwa itu satu orang nelayan Indonesia meninggal dunia.
”Tindakan aparat negara PNG diduga tidak dilakukan dengan tata cara prosedur penghentian dan pemeriksaan dan penahanan (Henrikhan) yang benar," terang Juru Bicara KKP Wahyu Muryadi, Rabu (24/8).
Dia juga mengatakan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) akan berkoordinasi dengan Ditjen Hukum dan Perjanjian Internasional (HPI) Kemenlu RI untuk melakukan tindak lanjut langkah-langkah diplomatik sesuai peraturan perundang-undangan.
"Kami mendorong Kemenlu untuk mengirimkan nota protes," katanya juga. Wahyu juga mengatakan penembakan itu diduga kuat dilakukan oleh aparat Papua Nugini dengan nama kapal HMPNGS Ted Diro-401 pada Senin (22/8) sekitar pukul 13.00 WIT di perairan negara tersebut.
”Penembakan diduga dilakukan dalam proses pengejaran terhadap Kapal Motor Nelayan (KMN) Calvin 02 yang diduga melakukan illegal fishing di wilayah PNG," ujar Wahyu juga.
Untuk diketahui, seorang nelayan Indonesia bernama Sugeng menjadi korban penembakan oleh Kapal Patroli Laut Papua Nugini.
Berdasarkan keterangan dari rekan korban bernama Damni, peristiwa tersebut bermula pada Senin (22/8/2022) sekitar pukul 06.30 WIT, KMN Calvin 02 menarik jaring di Perairan Pulau Turi di Papua Nugini.
Saat itu, diperoleh informasi dari radio terdapat kapal Patroli Papua Nugini, sehingga nakhoda Calvin 02 pun mengarahkan untuk melepas jaring yang belum terangkat. Kapal segera meninggalkan perairan Papua Nugini ke arah perairan Merauke, Indonesia.
Tapi pada pukul 13.00 WIT, terlihat Kapal Patroli PNG dengan nomor lambung 401 sekitar 2 mil mengejar ke arah KMN Calvin 02. Saat itu, terlihat Kapal Patroli Papua Nugini menurunkan 1 speedboat jenis sea rider dengan jumlah personel 10 orang.
”Selanjutnya speedboat Papua Nugini menuju ke arah lambung kanan KMN Calvin 02. Langsung menembak dengan rentetan ke arah ruang kemudi lambung kanan kapal serta berputar ke lambung kiri kapal,” cetus Damni seperti dikutip dari keterangan Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Dispenal), Rabu (24/8/2022). (tim redaksi)
#nelayan
#penembakan
#satutewas
#patrolipapuanugini
#png
#kementeriankelautan
#merauke
Tidak ada komentar