Breaking News

Tak Ada Kerugian Negara, Polisi Stop Kasus Bansos Dikubur di Depok

Petugas memeriksa beras bansos yang dikubur di Kota Depok. Foto: Istimewa

WELFARE.id-Akhirnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan kasus beras bantuan sosial (bansos) yang dikubur di Kelurahan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Endra Zulpan mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait  tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

”Sampai saat ini tidak ditemukan unsur pidana. Kemudian beras yang ditanam ini adalah beras yang rusak," terang Endra Zulpan, Kamis (4/8/2022).

Dia juga menjelaskan, alasan pihak JNE melakukan penguburan beras bansos yang rusak itu karena merupakan salah satu mekanisme perusahaan.

"Kenapa ditanam karena ini mekanisme yang dimiliki JNE sebagai perusahaan dalam memusnahkan barang yang rusak. Jadi penanaman dalam rangka pemusnahan barang rusak," ujar Zulpan juga.

Perwira menengah Polri ini juga mengatakan, pihak JNE sebagai jasa kurir yang mengantarkan beras bansos dengan berat 3,4 ton itu telah mengganti kerusakan kepada Kementerian Sosial (Kemensos).

Zulpan memaparkan kalau  pihak JNE juga telah menunjukkan bukti dokumen penggantian beras rusak tersebut kepada pihak penyidik. Dengan adanya penggantian kerusakan itu negara tidak dirugikan akibat insiden rusaknya beras bansos saat diambil dari gudang penyimpanan.

”Dengan adanya kerusakan beras yang diganti itu, negara tidak dirugikan. Kemudian masyarakat juga tidak dirugikan karena masyarakat yang menerima bantuan ini tetap tersalurkan," cetus Zulpan juga. (tim redaksi)

#berasbantuan
#berasbanpres
#terkubur
#jne
#poldametrojaya
#ditreskrimsus
#kabidhumas
#kombespolendrazulpan

Tidak ada komentar