Breaking News

Polisi Tertembak Pistol Teman, Propam Polda Metro Jaya Turun Tangan

Ilustrasi penembakan dan garis police line. Foto: net

WELFARE.id-Peristiwa polisi tertembak polisi yang terjadi di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2022) membuat Bidang Propam Polda Metro Jaya turun tangan mengusut kasus tersebut.

Penembakan tanpa sengaja itu terjadi saat dua anggota polisi menjaga sebuah bank di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, pada Rabu (3/8/2022). Hasil penyelidikan sementara, Propam Polda Metro Jaya menemukan adanya unsur kelalaian dalam insiden tersebut.

”Saya bilang ini ada kelalaian," terang Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombespol Endra Zulpan, Kamis (4/8/2022).

Zulpan juga menerangkan, Brigadir AS masih menjalani pemeriksaan di Bidang Propam. Kepada penyidik Propam, Brigadir AS mengaku saat itu hendak memasukkan senjata api ke holster pinggang. Namun, tiba-tiba meletus dan mengenai Bripda EP.

"Mungkin cara megangnya jarinya masuk ke dalam itu, pemicu atau gimana. Satu peluru keluar," ujar dia.
Zulpan mengatakan, Polda Metro Jaya memastikan akan menindak tegas sesuai peraturan yang berlaku jika ada pelanggaran pada Brigadir AS.

"Sudah pastilah (diperiksa Propam). Kan saya bilang pelaku yang melakukan kelalaian ini akan diambil tindakan oleh Propam, diperiksa disiplin dan kode etik, nanti Propam melihat apa ada unsur pidana atau disiplin," ujarnya juga. 

Saat ini, Bripda EP masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka tembak yang dideritanya. Informasi yang diterima, korban hanya menderita luka ringan.

"Detailnya Biddokkes (Bidang Kedokteran dan Kesehatan), yang jelas langsung dirawat dan ada rekam medis kondisinya baik-baik saja," tandas dia.

Sebelumnya diberitakan, anggota Polda Metro Jaya atas nama Bripda EP tertembak temannya sendiri saat berjaga di pos sekuriti salah satu bank di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, pada Rabu (3/8/2022).

Polisi mengungkap, insiden akibat kelalaian salah anggota saat membersihkan senjata api. "Memang terjadi perbuatan kelalaian atau kecerobohan yang dilakukan oleh anggota Polda Metro atas nama Brigadir AS," ujar Kombespol Endra Zulpan juga, Kamis (4/8/2022). 

Zulpan juga menerangkan, penggunaan senjata api saat menjaga bank telah sesuai dengan prosedur. Namun, letusan itu terjadi pada saat mereka berdua sedang beristirahat di pos sekuriti sekira pukul 14.53 WIB. 

Zulpan menyebut, Brigadir AS sedang membersihkan selongsong senjata miliknya sambil berbincang-bincang.  "Kemudian dia (Brigadir AS) bermaksud memasukkan sarung pistol di pinggang, senjata ini kan sensitif masuk kepicunya dia meledak. Makanya ini dibilang kelalaian," paparnya juga. (tim redaksi)


#penembakan
#temantembakteman
#polisi
#poldametrojaya
#kabidhumas
#kombespolendrazulpan
#propam

Tidak ada komentar