Breaking News

Pemeriksaan Ketiga sebagai Tersangka, Roy Suryo Diperiksa terkait Penistaan Agama

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Endra Zulpan. Foto: Istimewa

WELFARE.id-Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo hari ini kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait postingan meme stupa Candi Borobudur bergambar Presiden Jokowi. 

Roy Suryo yang juga pakar telematika itu dipastikan sehat sebelum menjalani pemeriksaan. Lantaran, sebelum diperiksa Roy Suryo terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter kepolisian. 

”Karena dalam pemeriksaan terakhir yang bersangkutan dinyatakan sakit, tapi ada tugas lain yang dilakukan di luar dan semestinya tidak dilakukan,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Endra Zulpan, Jumat (5/8/2022).

Zulpan menyebut hasil pemeriksaan kesehatan menyatakan kalau kondisi Roy Suryo dinyatakan sehat dan bisa dilakukan pemeriksaan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan hasilnya dinyatakan sehat dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap RS yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," jelas Zulpan juga.


Untuk diketahui, pemeriksaan hari ini merupakan ketiga kalinya Roy Suryo diperiksa sebagai tersangka. Pemeriksaan pertama Roy Suryo sebagai tersangka terjadi pada Jumat (22/7/2022).

Saat itu Roy Suryo diperiksa selama 12 jam. Mantan politikus Partai Demokrat itu lalu keluar dari ruang pemeriksaan dengan kondisi sakit dan dibantu menggunakan kursi roda.

Empat hari berselang pemeriksaan kedua terhadap Roy Suryo dilakukan pada Kamis (26/7/2022). Saat itu, Roy Suryo diperiksa selama 9 jam. Roy Suryo lalu keluar dari ruang pemeriksaan dengan bantuan alat penyangga leher. 

Tidak ada komentar yang diberikan Roy Suryo selama pemeriksaan pertama dan kedua kepada wartawan yang menunggunya.

Terkait indikasi penahanan terhadap Roy Suryo dalam pemeriksaan ketiga hari ini? Zulpan enggan berspekulasi. Dia menyebut penahanan Roy tergantung penyidik dan tergantung hasil pemeriksaan yang saat ini masih berjalan.

"Nanti setelah pemeriksaan langkah berikut apakah dilakukan upaya hukum kepada yang bersangkutan seperti yang ditanyakan, saya belum bisa sampaikan. Nanti penyidik yang memutuskan karena pemeriksaan belum selesai," tandas perwira menengah Polri ini juga. (tim redaksi)



#roysuryo 
#penistaanagama
#memestupacandiborobudur
#poldametrojaya
#tersangka
#mantanmenpora
#pakartelematika

Tidak ada komentar