Pembatasan Pertalite Berlaku Efektif September 2022, Stafsus: Tunggu Perpres Jadi
Pertalite. Foto: Ilustrasi/ Net
WELFARE.id-Pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar subsidi bakal berlaku efektif September 2022. Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengungkapkan, saat ini proses pendataan bagi yang berhak dan tidak menggunakan masih berlangsung.
"Rencananya kalau Perpres September itu jadi, maka bakal segera dilakukan pembatasan," jelasnya dalam webinar di Jakarta, dikutip Kamis (11/8/2022). Arya menjelaskan, pendataan tersebut kemungkinan rampung pada bulan Agustus ini untuk selanjutnya berlaku efektif September 2022.
Pendataan yang dimaksud termasuk pendaftaran ke aplikasi MyPertamina. "Target kami, sampai Agustus kita akan melakukan pendataan. Mudah-mudahan nanti Perpres selesai, kemudian kita sudah bisa laksanakan subsidi energi kepada yang berhak," imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, salah satu syarat untuk kendaraan yang mendapat subsidi adalah dengan kapasitas mesin maksimal 1.500 cc. Hal tersebut harus bisa dibuktikan dengan pendaftaran yang melampirkan STNK.
Setelah masyarakat berhasil melakukan pendataan dan dinyatakan berhak untuk menerima BBM bersubsidi, maka barcode yang ada bisa ditempel kendaraan. "Nanti jadi ada barcode di mobilnya, setelah di-scan baru ketahuan dia bisa menggunakan BBM bersubsidi," paparnya.
Menurutnya, memberikan subsidi pada yang berhak jauh lebih penting. "Tidak apa-apa ribet, tapi ke depannya bisa lebih mudah. Kita harus cepat sekarang, kalau tidak sekarang kapan lagi," ulasnya.
Ia juga menambahkan, ada tahap yang bakal dilakukan pemerintah dalam hal pengaturan pemberian BBM bersubsidi ke masyarakat. Memang pada tahap awal, baru sekedar aturan untuk kendaraan yang menerima.
"Tapi nanti lama-lama bisa ke orang langsung. Karena bisa saja satu orang punya mobilnya tiga, tapi untuk tahap pertama itu dulu," ucapnya. (tim redaksi)
#pembatasanpertalite
#pembatasansolarbersubsidi
#barcode
#pendaftaranmypertamina
#aplikasimypertamina
#kementerianbumn
#pertamina
#bbmbersubsidi
Tidak ada komentar