Breaking News

Korupsi Rektor Unila Terbongkar, DPR RI: Hapus Seleksi Jalur Mandiri di PTN

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf. Foto: Istimewa

WELFARE.id-Dampak terbongkarnya suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri di Universitas Lampung (Unila) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat berbagai pihak bersuara. 

Mereka umumnya meminta agar PMB jalur mandiri di universitas negeri dihapuskan. Permintaan itu buntut tertangkapnya Rektor Unila Karomani oleh KPK dalam operasi senyap beberapa hari lalu. 

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf mengatakan terbongkarnya kasus korupsi yang melibatkan rektor Unila perlu menjadi perhatian pemerintah. Termasuk, dalam menyikapi terkait PMB jalur mandiri.

Menurut Dede, perlu adanya perbaikan terhadap penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN), terlebih dalam penerimaan melalui jalur mandiri.

”Keleluasaan kampus dalam menerima mahasiswa baru lewat jalur Mandiri perlu mendapat perhatian dari pemerintah pusat agar tidak ada penyalahgunaan kewenangan pejabat di PTN di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, Jumat (26/8/2022).

Menurutnya juga, jalur mandiri kerap menjadi celah bagi tindakan penyimpangan dari para pejabat di lingkungan PTN. Lantaran penerimaan mahasiswa melalui jalur ini tidak transparan. 

”Baiknya memang jalur mandiri di PTN itu dihapus saja. Diganti dengan test seleksi resmi, gelombang 1, 2, dan 3. Dengan biaya semester progresif, jadi jelas dan terukur. Sehingga tidak terjadi lobi-lobi di bawah tangan. Dan transparan penggunanya,” tegasnya.

Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat ini juga menambahkan, terkait dengan jalur afirmasi, perlu adanya pertimbangan lebih untuk siswa berbakat baik dari bidang akademik maupun non-akademik.

Termasuk, lanjut Dede, untuk siswa berkebutuhan khusus dan atau mahasiswa dari daerah 3T. ”Perlu juga ditinjau ulang soal PTNBH (perguruan tinggi berbadan hukum) yang akibatnya membuat PTN berlomba-lomba buka jalur mandiri untuk bisa membiayai sendiri. Dulu namanya BHMN (badan hukum milik negara), sekarang PTNBH,” jelasnya lagi.

Dede juga mengatakan jangan sampai dunia akademis tercoreng karena adanya segelintir orang yang memanfaatkan jabatan dan kekuasaannya sehingga melakukan cara-cara yang tidak transparan, cara-cara curang untuk dirinya dan kelompoknya.

Untuk diketahui, Rektor Unila Karomani dan tiga bawahannya tertangkap penyidik KPK di Bandung, Jawa Barat. KPK menciduk sang rektor atas dugaan penerimaan suap PMB jalur mandiri di kampus yang dia pimpin. (tim redaksi)


#pendidikan
#suap
#jalurmandiri
#universitaslampung
#unila
#dprri
#dedeyusuf
#kpk

Tidak ada komentar