Jokowi Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah dan QRIS Antarnegara, Ini Manfaatnya!
WELFARE.id-Presiden Joko Widodo meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Domestik dan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) antarnegara. Dalam sambutannya, Presiden mengapresiasi perkembangan ekonomi digital Indonesia yang melaju pesat.
"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, pada pagi hari ini saya luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Domestik dan QR Code Indonesian Standard, Qris antarnegara," ujar Jokowi sebagaimana ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, dikutip Selasa (30/8/2022).
Ia mengatakan, perkembangan ekonomi digital saat ini betul-betul berada pada kecepatan yang luar biasa. "Teknologinya muncul duluan, regulasinya kebingungan mengikuti, dan ini terjadi di semua negara," katanya.
"Oleh sebab itu, saya mengapresiasi Kartu Kredit Pemerintah Domestik dan juga Qris QR Code Indonesian Standard yang diluncurkan oleh Bank Indonesia. Bukti bahwa negara kita Indonesia ini mengikuti kecepatan perubahan teknologi digital di bidang ekonomi," tambahnya.
Artinya, lanjut Jokowi, saat ini Indonesia tidak terlalu tertinggal dalam hal teknologi pembayaran digital. Secara khusus, Presiden kemudian menyampaikan sejumlah pesan. Pertama, mengenai KKP Domestik, dia meminta Gubernur Bank Indonesia, Bank Indonesia, perbankan Indonesia, utamanya Himpunan Bank Negara (Himbara) betul-betul mendampingi, mengawal kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah agar segera masuk ke sistem tersebut.
"Sehingga, terjadi kecepatan, kecepatan pembayaran. Mungkin dulu pembayarannya mundur-mundur, dengan kartu kredit ini, mestinya begitu transaksi langsung bayarnya sudah masuk ke rekening kita," tegasnya.
"Karena kita sudah membangun juga agar penggunaan produk-produk dalam negeri ini betul-betul kita taati bersama. Sehingga, belanja-belanja pemerintah, BUMN, pemerintah daerah, semuanya menuju pada pembelian produk-produk dalam negeri," lanjutnya.
Pesan yang kedua, untuk QRIS, Jokowi meminta agar bisa dikoneksikan antarnegara. Dengan demikian, dapat memudahkan UMKM dan dunia pariwisata Indonesia untuk berhubungan dengan negara-negara lain. "Baik dengan Thailand, dengan semua negara ASEAN, dan kita harapkan terjadi efisiensi, dan kita tidak hanya menjadi pasar, tidak hanya menjadi pengguna, tapi kita juga memiliki sebuah platform aplikasi yang bisa nantinya penggunanya semakin banyak," tutur mantan Walikota Solo itu.
Sebenarnya, Apa Itu Kartu Kredit Pemerintah?
KKP domestik merupakan skema pembayaran domestik berbasis kredit untuk memfasilitasi transaksi yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah. Program ini hampir sama dengan KKP yang sudah ada.
Seperti yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 196/2018 terkait tata cara pembayaran dan penggunaan kartu kredit pemerintah atau KKP ini.
Penerbitan KKP hanya dilakukan oleh bank yang memang memberlakukan Kartu Kredit Pemerintah. Bank itu juga wajib sama dengan tempat pada saat dibukanya rekening atas Bendahara Pengeluaran dan yang paling penting pada kantor pusat bank yang memang melakukan kerja sama dengan DJPb terkait penerbitan KKP.
Adapun yang menerima kartu kredit pemerintah yaitu pejabat dan/atau pegawai di lingkungan satuan kerja kementerian/lembaga, yang berstatus pejabat negara, PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai lainnya untuk melakukan belanja dengan KKP berdasarkan penetapan oleh KPA (kuasa pengguna anggaran).
Luhut juga menjelaskan bahwa KKP domestik ini merupakan bagian dari aksi afirmasi belanja pemerintah dalam Semangat gerakan nasional bangga buatan Indonesia yang dicanangkan oleh Bapak Presiden pada 25 Maret 2022 di Bali.
Jenis Kartu Kredit Pemerintah
Ada dua jenis KKP untuk membayar berbagai tagihan tertentu. Berikut informasinya :
1. KKP yang digunakan untuk operasional atau keperluan kantor, pembelian alas tulis kantor, pemeliharaan gedung, sewa kendaraan, dan lain-lain.
2. KKP yang digunakan untuk belanja keperluan dinas jabatan, seperti membiayai perjalanan dinas pejabat atau staf pegawai, seperti akomodasi hotel, tiket pesawat, hingga makan.
Manfaat Kartu Kredit Pemerintah
Setiap mengeluarkan kebijakan baru tentunya perlu didasari manfaat yang tepat, termasuk kartu kredit pemerintah ini. Berikut manfaatnya.
1. Mengurangi pemakaian uang tunai pada transaksi keuangan negara
2. Memberikan rasa aman dalam melakukan transaksi
3. Meminimalisir adanya potensi kesalahan atau kecurangan seperti transaksi fiktif
4. Mengurangi biaya pemakaian Uang Persediaan (UP)
Tujuan Pengembangan KKP Domestik
Pengembangan KKP domestik itu kata Luhut adalah bentuk implementasi inpres Nomor 2 Tahun 2022 yakni penggunaan transaksi non tunai untuk belanja barang dan jasa pemerintah pusat dan daerah.
KKP domestik juga menjadi penting untuk segera diimplementasikan dalam rangka transparansi serta memberi kemudahan untuk pemerintah melakukan transaksi barang dan jasa. Melalui program ini diharapkan akan membantu percepatan pembayaran ke UMKM.
Maka, diharapkan KKP domestik ini dapat segera diadopsi dan diimplementasikan oleh pemerintah daerah. Diperlukan dukungan dari BPD dalam rangka percepatan perluasan KKP Domestik di daerah.
Di mana kiranya Bank Indonesia turut memberikan dampingan ke seluruh pemerintah daerah. Dengan begitu, KKP bisa digunakan saat belanja di merchant online maupun offline baik dalam maupun di luar negeri.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono sendiri mengungkapkan jika penggunaan KKP domestik mulai berlaku pada 1 September 2022. (tim redaksi)
#kartukreditpemerintah
#qris
#qrisantarnegara
#jokowi
#apaitukartukreditpemerintah
#jokowiluncurkankartukreditpemerintah
Tidak ada komentar