Jelang Pemilu 2024 Hoaks dan Hate Speech Bakal Melonjak, Peneliti: Perlunya Regulasi
WELFARE.id-Gelaran Pemilu Serentak 2024 memang masih 2 tahun lagi tapi gerakan-gerakan mendukung partai tertentu dan calon presiden tertentu sudah mulai terjadi terutama di media sosial (medsos).
Karena itu, Peneliti Network for Indonesian Democratic Society (Netfid), Aida Mardatillah memprediksi, penyebaran hoaks dan ujaran kebencian akan mengalami peningkatan menjelang Pemilu 2024 nanti.
”Menjelang pesta demokrasi lima tahunan itu makin marak," ujar Aida, Jumat (26/8/2022). Ia menyebut, konten yang marak muncul jelang Pemilu 2024 adalah cyber bullying kepada pendukung calon presiden tertentu dalam bentuk hoaks berkategori satir.
"Dengan menggunakan konten politik yang cenderung berisi konten menyerang tokoh politik atau saling serang antar pendukung partai politik da juga calon presiden," ungkap Aida juga.
Aida mengambil contoh, pada proses jelang Pemilu 2019 lalu, muncul banyak hoaks yang ditujukan bagi golongan-golongan tertentu yang mengikuti kontestasi politik.
"Kementerian Kominfo pun menemukan lebih dari 1.000 informasi hoaks di media sosial dengan konten kampanye hitam menjelang Pemilu 2019, berarti dalam prosesnya, bukan pada kontestasi dalam pelaksanaannya," ucapnya juga.
Lebih lanjut, ia membeberkan beberapa konten hoaks yang mendapat sorotan tinggi dari masyarakat pada Pemilu 2019 lalu, yang membuat heboh diantaranya kasus hoaks penganiayaan artis Ratna Sarumpaet.
Lalu, adanya surat suara atau kontainer kosong yang sudah dicoblos, e-KTP palsu dari Tiongkok, hingga sejumlah tuduhan terhadap pasangan calon presiden (capres) tertentu.
Karena itu, Aida pun merekomendasikan, KPU ataupun Bawaslu membuat regulasi internal dan surat edaran untuk menangkal peredaran hoaks dan ujaran kebencian dalam proses perjalanan menuju Pemilu Serentak 2024.
"Karena kalau misalkan melihat di UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 kemudian UU Pilkada itu tidak secara spesifik mengatur mengenai hoaks dan hate speech, tapi bila ada masyarakat yang melakukan hal tersebut bisa dikenai dengan aturan-aturan yang umum di luar UU Pemilu dan UU Pilkada," papar Aida juga.
Karena itu, diperlukan antisipasi bersama segenap pihak guna mencegah meningkatnya peredaran hoaks dan ujaran kebencian jelang Pemilu 2024 agar indeks demokrasi Indonesia tidak lagi menurun.
Padahal, saat ini jika merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS) indeks demokrasi Indonesia tengah naik.
"Ada empat cara melawan hoaks dan hate speech, yakni literasi, peran dari civil society, dan juga kemudian peran dari pemerintah, dan partai politik," tandasnya. (tim redaksi)
#pemilu2024
#pemiluserentak
#hoaks
#hatespeech
#partaipolitik
#indeksdemokrasi
Tidak ada komentar