Breaking News

Jejak Terus Dilacak, Buronan Megakorupsi Rp78 Triliun Surya Darmadi Resmi Dicekal Imigrasi

Buronan KPK dan Kejagung Surya Darmadi. Foto: Istimewa/ Net

WELFARE.id-Meski masih berkeliaran bebas, ruang gerak tersangka kasus dugaan korupsi terbesar, Surya Darmadi, kian sempit. Hal ini menyusul pencekalan atas dirinya.

Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, memberlakukan pencegahan ke luar negeri terhadap tersangka kasus korupsi penguasaan lahan sawit, Surya Darmadi, sejak Kamis (11/8/2022). Pencekalan dilakukan, setelah Ditwasdakim menerima permohonan terkait hal tersebut dari Kejaksaan Agung RI.

"Kami menerima permohonan pencegahan dari Kejagung RI terhadap WNI bernama Surya Darmadi. Adapun masa pencegahan berlaku selama enam bulan hingga tanggal 11 Februari 2023," ungkap Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, I Nyoman Gede Surya Mataram, dikutip Sabtu (13/8/2022).

Keberadaan tersangka sekaligus buronan tersebut masih terus dicari. Ditjen Imigrasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, Interpol, dan instansi terkait berkoordinasi untuk
melacak jejak-jejak pelarian Surya Darmadi.

Surya Darmadi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau tahun 2014. Kasus ini menjadi kasus korupsi terbesar di Indonesia sejauh ini, mengingat nilainya yang mencapai Rp78 triliun. (tim redaksi)

#suryadarmadi
#buronansuryadarmadi
#buronankejagung
#buronankpk
#kasuskorupsiterbesardiindonesia
#pengambilalihanlahansawit
#megakorupsi

Tidak ada komentar