Breaking News

Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Diumumkan Hari Ini, Akankah Terungkap Fakta Baru?

Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak saat menunjukkan foto-foto bekas luka di tubuh jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Foto: Istimewa/ Suara.com

WELFARE.id-Hasil autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tuntas sudah. Rencananya, pengumuman hasil autopsi ulang akan diumumkan, Senin (22/8/2022) hari ini.

Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Humas Markas Besar Kepolisian RI Irjen Dedi Prasetyo. Ia mengatakan, hasil autopsi ulang Brigadir J akan diumumkan di gedung Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).

"Info yang saya dapat seperti itu. Hasil autopsi diumumkan di PDFI, Senin besok," katanya, melansir Kompas TV, Senin (22/8/2022). 

Autopsi ulang kematian Brigadir J dilakukan setelah adanya permintaan pihak keluarga yang ingin mengetahui penyebab kematiannya. Ketua Tim Dokter Forensik Autopsi Brigadir Yosua, Ade Firmansyah Sugiharto mengatakan, proses itu bisa memakan waktu 2-8 pekan. 

Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, polisi sudah menetapkan lima orang tersangka. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Bharada E atau Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal, seorang asisten rumah tangga (ART) Sambo bernama Kuat Maruf, dan istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi.

Putri ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian atas dasar keterangan dan bukti yang menunjukkan keterlibatannya dalam pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) lalu. (tim redaksi)

#kasuspembunuhanberencana
#brigadirj
#kasuspolisitembakpolisi
#bharadae
#ferdysambo
#putrichandrawathi
#kuatmaruf
#bripkarr
#hasilautopsiulang
#pdfi
#persatuandokterforensikindonesia

Tidak ada komentar