Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Ketua PDFI: Ada Lima Luka Tembak
WELFARE.id-Hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J atau Brigadir Polisi (Brigpol) Nofriansyah Yosua Hutabarat akhirnya diumumkan ke publik oleh Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Senin (22/8/2022).
Ketua PDFI Ade Firmansyah mengatakan bahwa pihaknya menemukan adanya lima luka tembak yang masuk ke dalam tubuh Brigadir J dan empat luka tembak keluar.
”Hasil pemeriksaan kami, kita bisa jelaskan, bagaimana arah masuknya anak peluru itu ke dalam tubuh korban serta bagaimana secara sesuai dengan lintasannya, dia akan keluar dari tubuh korban,” kata Ade mengawali pernyataannya.
Ade juga menjelaskan dari luka yang ada, ada lima luka tembak masuk, dan empat luka tembak keluar dari tubuh Brigadir J. Ade juga menjelaskan juga bahwa ada dua luka fatal yang didapati di tubuh Brigadir J, yakni luka tembakan di bagian dada dan kepala
”Ada dua luka yang fatal, yaitu luka di daerah dada dan kepala. Itu sangat fatal,” papar Ade juga.
Sedangkan terkait luka di jari tangan Brigadir J, kata Ade, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa luka tersebut adalah luka yang diakibatkan dari lintasan anak peluru yang ditembakkan ke arah tubuh Brigadir J.
Dengan demikian, Ade memastikan bahwa tidak ada kekerasan lain yang dilakukan kepada Brigadir J selain kekerasan dari senjata api. ”Jadi luka yang ada di tangan, itu adalah alur lintasan anak peluru. Anak peluru itu masuk dan kemudian keluar, serta mengenai organ tubuh lainnya, termasuk di jarinya,” jelasnya.
Untuk diketahui, tim dokter forensik gabungan menyerahkan hasil autopsi ulang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke Mabes Polri, Senin (23/8/2022).
Selain menyerahkan hasil pemeriksaan forensik, Ade juga berjanji akan terus memberikan keterangan kepada polisi saat pemeriksaan tersangka maupun persidangan.
"Termasuk memberikan keterangan lebih jauh, apakah di Berita Acara Pemeriksaan. Sesuai kompetensi kami, baik di dalam persidangan maupun di luar persidangan," papar Ade juga.
Dia pun menegaskan tim gabungan forensik autopsi ulang Brigadir J itu bergerak independen tanpa tekanan dari pihak manapun. "Tidak ada tekanan dari manapun," lanjutnya.
Pemeriksaan sampel dari autopsi ulang itu, kata Ade juga, dilakukan di Laboratorium Patologi Anatomi RSCM.
Sebelumnya, dokter perwakilan keluarga Brigadir J yang ikut dalam prosesi autopsi kedua yakni Martina Rajagukguk mengungkap sejumlah temuan luka di tubuh Brigadir J.
Luka tersebut antara lain lubang di bagian lengan kanan yang berada kurang lebih 15 cm dari puncak bahu. Penyebab luka ini belum bisa disimpulkan sehingga diambil sampel oleh dokter forensik untuk diteliti lebih lanjut.
Selanjutnya, memar di bagian dalam lutut kaki kiri bagian dalam. Martina menyebut memar ini terlihat seperti ada resapan darah. Terdapat pula lebam di sisi kanan dan kiri perut. Namun, lebam sudah tidak terlihat lagi saat autopsi kedua dilakukan. Karena itu, dokter mengambil sampel untuk diteliti lebih lanjut.
Sedangkan di bagian punggung ditemukan pula luka sayatan, yang kemudian diinformasikan dokter forensik sebagai luka dari autopsi pertama untuk melihat adanya peluru masuk atau tidak.
Lalu temuan luka yang sempat heboh, yakni lubang dari kepala belakang menembus hidung. Martina menjelaskan tim forensik menemukan luka tersebut dalam keadaan ditutupi seperti lem atau tanpa jahitan.
Sebelumnya, proses autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J berlangsung di RSUD Sungai Bahar Jambi pada 27 Juli 2022 lalu atas permintaan keluarga yang tidak puas dan merasa janggal terhadap hasil autopsi pertama.
Pasalnya, keluarga korban menemukan luka-luka di tubuh Brigadir J yang tidak sesuai dengan klaim polisi.
Untuk diketahui, Brigadir J adalah salah satu ajudan mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Ia dilaporkan tewas akibat ditembak di rumah dinas Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Saat awal kasus diungkap, polisi menyebut Brigadir J tewas dalam insiden baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Peristiwa itu dipicu dugaan pelecehan Brigadir J terhadap istri Sambo.
Namun, belakangan kronologi peristiwa itu ternyata hasil skenario. Sambo disebut menyuruh anak buahnya menembak Brigadir J dan sengaja membuat skenario untuk menutup-nutupi pembunuhan tersebut.
Polisi telah menetapkan Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Bharada E maupun Bripka Ricky adalah ajudan Sambo, sementara Kuwat Maruf merupakan asisten rumah tangga jenderal polisi tersebut. Kemudian, Putri adalah istri Sambo. Lima tersangka itu dijerat dengan Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. (tim redaksi)
#penembakan
#pembunuhan
#otopsiulang
#brigadirj
#brigpolnofriansyahyosuahutabarat
#mabespolri
#pdfi
Tidak ada komentar