Breaking News

Gerbang SDN Bunisari Disegel Orang Mengaku Ahli Waris Bikin Aktivitas PTM Lumpuh, Kadisdik Buru-Buru Gelar Mediasi

Gedung SDN Bunisari di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Foto: Ilustrasi/ Net

WELFARE.id-Seorang yang mengaku ahli waris mengelas gerbang SD Negeri Bunisari, Desa Gadobangkong, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Akibatnya, ratusan siswa tak bisa masuk ke sekolah dan aktivitas Pembelajaran Tatap Muka (PTM) lumpuh.

Aksi penguncian gerbang masuk ke sekolah ini berawal dari persoalan lahan yang diklaim ahli waris atas nama Nana Rumantana. Lahan seluas 700 meter persegi itu ditempati ruang kelas yang dipergunakan belajar oleh siswa kelas 1 (A, B, C), kelas 2 (A, B, C), dan kelas 4 (A, B, C) dengan total ruangan 9 kelas. 

Akibatnya, pintu gerbang masuk sekolah digembok ahli waris dan ditempeli surat pengumuman. Isinya menerangkan surat keterangan kepala desa nomor 100/387/2009.DS/IX/Pem, berdasarkan akta jual beli Nomor 73/pdl/1970 tanggal 20 Januari 1970 yang dikeluarkan oleh PPATS/Camat Kecamatan Padalarang Sutisna Ariana.

Menyebutkan, bahwa objek tanah seluas, kurang lebih 700 meter persegi Nomor Pasal 89 kelas D II Nomor Cohir 1390 blok Cimareme dengan batas sebelah utara SD Bunisari, sebelah timur dengan solokan, sebelah selatan dengan usup, dan sebelah barat dengan winata, adalah milik Nana Rumantana dan bukan tanah aset milik Pemerintah Desa Gadobangkong. 

"Aksi penutupan gerbang masuk ke sekolah ini tanpa pemberitahuan dulu dari ahli waris," kata Guru Agama SD Bunisari Muhamad Satori, Selasa (8/8/2022).

Menurutnya, lahan yang disengketakan itu awalnya milik SD Negeri Lengensari. Namun sejak 2020 sudah di-merger dengan SD Negeri Bunisari yang berada satu kompleks. 

Lahan yang ditempati oleh SDN Bunisari seluas 970 meter persegi, sedangkan yang disengekatan dan diklaim oleh ahli waris 700 meter persegi.  "Karena tidak bisa masuk, jadinya sementara aktivitas belajar dihentikan. Opsinya sekolah dilakukan giliran di ruangan kelas tersisa yang masih bisa dipakai sebanyak 8 kelas," ucapnya seraya menyebut total siswa di sekolahnya ada 600 siswa. 

Kepala Dinas Pendidikan KBB Asep Dendih yang mengetahui peristiwa itu langsung menindaklanjuti. Ia mengatakan, SDN Bunisari dan ahli waris sudah melakukan pertemuan untuk menyelesaikan sengketa lahan sekolah tersebut. 

"Kesimpulan mediasi, ahli waris akan mengajukan gugatan ke pengadilan, kami mengikuti saja," ujar Asep Dendih di Perkantoran Pemkab Bandung Barat, dikutip Kamis (11/8/2022).

Menurut Asep, yang lebih penting dari sengketa lahan itu yakni harus terpenuhinya hak pendidikan para murid SD Negeri Bunisari agar tetap bisa belajar. "Pemkab akan menindaklanjuti kalau ada keputusan inkrah dari pengadilan tentang kepemilikan tanah yang dimaksud," kata Asep Dendih.

Ahli waris sepakat tidak akan melakukan aksi penyegelan sekolah, tapi sengketa lahan itu akan dibawa ke pengadilan. "Kita proses hukum, insyaallah besok atau lusa, kita lanjut. Dokumen lengkaplah, tinggal diserahkan," ujar BD, perwakilan ahli waris dari Nana Rumantana.

Selama ini, pihaknya telah melayangkan surat ke Dinas Pendidikan terkait kejelasan lahan itu, tetapi tak pernah digubris. Sehingga ahli waris terpaksa melakukan langkah penyegelan.

"Kami tidak semena-mena untuk menggembok ya, ada surat yang dilayangkan dulu ke Disdik dari bulan September 2001 dan ada buktinya yang menerimanya juga ada. Jadi Bukan kami tidak peduli dengan masalah pendidikan," kata BD.

Selain itu, pihaknya mengklaim bahwa penyegelan teralis besi di akses masuk SDN Bunisari tersebut dilakukan semata-mata untuk keselamatan siswa karena bangunan sekolah telah lapuk.  "Sementara silakan berjalan, tapi saya tidak bertanggung jawab kalau misalkan roboh, itukan sudah lapuk," ucapnya. (tim redaksi)

#sdnbunisari
#gerbangdilas
#siswatakbisasekolah
#ptm
#sengketa
#ahliwaristanah

Tidak ada komentar