DPR Setuju, Proses Naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat Tinggal Tunggu Pengesahan Presiden
Pesepakbola Sandy Walsh dan Jordi Amat. Foto: Ilustrasi/ Net
WELFARE.id-Keinginan Sandy Walsh dan Jordi Amat menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) segera tercapai. DPR RI telah menyetujui proses naturalisasi kedua pemain keturunan tersebut, Senin (29/8/2022).
Persetujuan tersebut didapatkan usai komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali dan PSSI di Gedung Nusantara II. Walsh dan Amat juga turut hadir dalam rapat tersebut.
Mereka mengikuti agenda ini secara daring dari negara klub yang dibelanya masing-masing. "Untuk kali ini kami tawarkan sekali lagi komisi III apakah dapat menyetujui permohonan Sandy Walsh dan Jordi Amat Mass untuk menjadi Warga Negara Indonesia?" tanya ketua komisi III DPR RI Bambang Wuryanto.
Anggota yang hadir dalam rapat tersebut menjawabnya dengan setuju. Setelah itu, Bambang langsung mengetuk palu yang menandakan naturalisasi Walsh dan Amat sudah disetujui.
Selain Walsh dan Amat ada satu pemain keturunan lainnya, Shayne Pattynama yang dinaturalisasi. Hanya saja, ia belum masuk dalam pembahasan rapat bersama DPR karena dokumennya masih berada di Setneg.
DPR sudah setuju. Kini, keputusan naturalisasi tinggal menunggu Presiden Joko Widodo.
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej menjelaskan, setelah DPR RI menyetujui permohonan naturalisasi Sandy dan Jordi, pihaknya akan bersurat ke Menteri Sekretariat Negara untuk diteruskan ke Presiden.
"Nanti ada proses administrasi yang harus kita selesaikan dalam waktu dekat ini. Jadi nanti dari sini ke Mensesneg ke bapak Presiden (Jokowi) untuk mendapatkan keputusan Presiden," kata Edward, dikutip Selasa (30/8/2022).
Nantinya, Presiden Jokowi yang memastikan apakah Sandy Walsh dan Jordi Amat bisa menjadi Warga Negara Indonesia atau tidak. Kepastian soal itu nantinya akan dituangkan dalam Keputusan Presiden atau Keppres.
"Lalu yang terakhir adalah penyumpahan. Kalau sudah disumpah jadi warga negara Indonesia nanti bisa bermain untuk Timnas Indonesia. Jadi kita berharap secepatnya dalam dua minggu ke depan," janjinya.
Wamenkumham berjanji proses akhir naturalisasi ini akan rampung paling tidak dalam dua pekan. Harapannya, penyumpahan kedua Sandy Walsh dan Jordi Amat menjadi Warga Negara Indonesia bisa dilakukan sebelum 24 November.
Kedua pemain calon naturalisasi tersebut merupakan rekomendasi dari pelatih timnas Indonesia Shin Tae Yong. Sosok asal Korea Selatan ini meyakini kehadiran mereka bisa membuat skuad Garuda makin kuat.
Terdekat, timnas Indonesia bakal menjalani partai FIFA matchday melawan Curacao pada 24 serta 27 September 2022. Tak menutup kemungkinan laga tersebut menjadi debut Walsh dan Amat berseragam Merah Putih.
Diketahui Timnas Indonesia akan menjalani dua pertandingan uji coba dalam agenda FIFA Match Day periode September. Tim Garuda akan melawan Curacao pada 24 dan 27 September di Bandung dan Jakarta. (tim redaksi)
#sandywalsh
#jordiamat
#pemainnaturalisasi
#wni
#timnasindonesia
#skuadgaruda
#fifamatchday
#disetujuidpr
#persetujuanpresiden
#presidenjokowidodo
Tidak ada komentar