Breaking News

Dipertemukan Kembali dengan Sambo, LPSK Kawal Ketat Bharada E saat Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J

Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Foto: Istimewa/ Net

WELFARE.id-Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dihadirkan dalam rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) Saguling dan Duren Tiga, Jakarta, hari ini. Bharada E tidak sendiri.

Ia bakal dikawal ketat penyidik dan LPSK. "Bharada E hadir di rekonstruksi hari ini," kata Juru Bicara LPSK Rully Novian saat dikonfirmasi di lokasi rekonstruksi Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Rully menegaskan, LPSK memberikan perlindungan melekat kepada Bharada E selama pelaksanaan rekonstruksi. Mulai dari keluar rumah tahanan, masuk ke mobil, hingga perjalanan tiba di TKP rekonstruksi di Saguling dan Duren Tiga.

Menurutnya, prosedur itu sudah baku dilakukan untuk seorang justice collabolator. "Kan bayaran atas perlindungan itu adalah memberikan keterangan dengan baik dan bagaimana memberikan keterangan dengan baik itulah salah satu caranya," terangnya.

Kegiatan rekonstruksi direncanakan mulai pukul 10.00 WIB. Nantinya, rekonstruksi bakal digelar di 2 TKP.

Proses rekonstruksi nanti dihadiri penyidik, para tersangka didampingi pengacara masing-masing, jaksa penuntut umum, Kompolnas, dan Komnas HAM. Pengacara Bharada E Ronny Talapesy membenarkan akan hadir mendampingi kliennya.

"Ya betul hadir," singkatnya. Rekonstruksi juga bakal dihadiri kelima tersangka, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi. (tim redaksi)

#rekonstruksi
#kasusdugaanpembunuhanberencanabrigadirj
#kasuspolisitembakpolisi
#ferdysambo
#bharadae
#justicecollabolator
#putricandrawathi
#limatersangkapembunuhbrigadirj
#brigadirj
#tkp

Tidak ada komentar