Breaking News

Dicecar 80 Pertanyaan hingga Tengah Malam, Putri Candrawathi Tidak Ditahan

Salah satu tersangka pembunuh Brigadir J, Putri Candrawathi yang juga istri Ferdy Sambo. Foto: Istimewa/ Net

WELFARE.id-Salah satu tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi (PC) selesai diperiksa Bareskrim Mabes Polri hingga Jumat (26/8/2022) tengah malam. Pemeriksaan dihentikan sementara, dengan alasan kesehatan.

Namun, seperti saat kedatangan, kepulangan PC dari Mabes Polri juga luput dari pantauan media. Usai diperiksa, kuasa hukum PC keluar sendiri tanpa kliennya.

Kuasa Hukum PC Arman Hanis kepada wartawan menyampaikan, kliennya secara konsisten telah menjawab sekitar 80 pertanyaan yang diajukan penyidik. Arman juga menyebutkan, kliennya kepada penyidik mengaku sebagai korban tindakan asusila. 

Kliennya telah secara konsisten menjawab seluruh pertanyaan dalam BAP terkait, termasuk dugaan yang disangkakan terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J tersebut. "Berdasarkan klien kami, dalam BAP tersebut tidak akurat dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," tegas Arman.

Arman juga mengatakan, penyidik sudah mencatat dalam BAP seluruh penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," tegasnya.

Arman juga menyampaikan Putri langsung pulang ke rumah di Jalan Saguling usai diperiksa. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, keterangan PC akan dikonfrontasi dengan keterangan dari tersangka lainnya.

Menurut rencana, penyidik akan kembali melakukan pemeriksaan pada Rabu (31/8/2022) pekan depan dengan menghadirkan 3 tersangka lainnya, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky, dan Kuat Maruf. Selain itu, pada Selasa (30/8/2022) pekan depan akan dilakukan rekonstruksi di lokasi rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. (tim redaksi)

#tersangkaputricandrawathi
#putricandrawathi
#istriferdysambo
#tersangkakasusdugaanpembunuhanberencanabrigadirj
#kasuspolisitembakpolisi
#brigadirj
#penyidikmabespolri

Tidak ada komentar