Breaking News

Bharada E Pakai Peran Pengganti, Total Rekonstruksi Lakukan 78 Adegan

Tangkapan layar rekonstruksi pembunuhan Brigadir J 

WELFARE.id-Dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, tersangka Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E tidak dipertemukan dengan Irjen Ferdy Sambo. 

Berdasarkan pantauan di tayangan Polri TV, Bharada E pakai peran pengganti. Bharada E digantikan oleh penyidik Bareskrim Polri saat bertemu dengan Ferdy Sambo. Terkait hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, peran pengganti tersebut merupakan permintaan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) demi keamanan Bharada E. “Info dari penyidik seperti itu (pakai peran pengganti) atas permintaan LPSK,” ujarnya, Selasa (30/8/2022). 

Dikonfirmasi terpisah, Ketua LPSK Edwin Partogi enggan membeberkan alasan pihaknya meminta untuk mengganti peran Bharada E. Dia mengaku akan menjelaskan alasannya nanti. "Nanti penjelasannya," tutur Edwin Partogi. 

Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menegaskan, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E hadir dalam rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) Saguling dan Duren Tiga, Jakarta Selatan, dengan pengawalan ketat penyidik dan LPSK. "Bharada E hadir di rekonstruksi hari ini," kata Juru Bicara LPSK Rully Novian saat dikonfirmasi, di lokasi rekonstruksi Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa, (30/8/2022). 

Rully menegaskan, LPSK memberikan perlindungan melekat kepada Bharada E selama pelaksanaan rekonstruksi mulai dari keluar rumah tahanan, masuk ke mobil, hingga perjalanan tiba di TKP rekonstruksi di Saguling dan Duren Tiga. 

Menurut Rully, sudah menjadi kewajiban Bharada E selaku tersangka untuk hadir memberikan kesaksiannya dalam rekonstruksi tersebut. 

Ia memastikan, LPSK memberikan perlindungan secara melekat kepada Bharada E yang berstatus sebagai saksi pelapor atau justice collaborator. "Kan bayaran atas perlindungan itu adalah memberikan keterangan dengan baik dan bagaimana memberikan keterangan dengan baik itulah salah satu caranya," tukasnya. 

Secara keseluruhan, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, ada total 78 adegan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.  

Ia menyebutkan adegan yang akan direkonstruksi meliputi adegan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, dan adegan di rumah Magelang. "Meliputi 78 adegan," katanya. 

Andi menrincikan situasi di rumah Magelang akan diperagakan dengan 16 adegan. Kejadian itu meliputi peristiwa pada tanggal 4, 7 dan 8 Juli 2022. "Rumah Saguling sebanyak 35 adegan meliputi peristiwa pada tanggal 8 Juli dan pasca-pembunuhan Brigadir Yosua," tukasnya. 

Sementara itu, di rumah dinas di Kompleks Polri, Duren Tiga akan dilakukan sebanyak 27 adegan terkait peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua. 

Adapun para tersangka dalam kasus ini, yakni Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi. Para tersangka juga dihadirkan dalam rekonstruksi hari ini. (tim redaksi) 

#polisitembakpolisi
#rekostruksipembunuhanbrigadirj
#ferdysambo
#bharadae
#putricandrawathy
#polri
#jlsagulingIII
#durentiga

Tidak ada komentar