Breaking News

Banding Ditolak, Mantan PM Malaysia Najib Razak Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara

Mantan PM Malaysia Najib Razak (reuters) 

WELFARE.id-Upaya banding mantan PM Malaysia Najib Razak ditolak oleh pengadilan tertinggi Malaysia. Pengadilan malah menguatkan hukuman penjara 12 tahun untuk kasus korupsi 1MDB. Ia pun telah dikirim ke jeruji besi untuk menjalani hukumannya. 

"Kami diberitahu bahwa dia telah dibawa ke Penjara Kajang, di selatan ibu kota Kuala Lumpur," kata menantu perempuan Najib Razak, Nur Sharmila Shaheen kepada AFP, Selasa (23/8/2022). 

Pemilik nama lengkap Dato' Sri Haji Mohammad Najib bin Tun Haji Abdul Razak itu pun sempat meminta maaf kepada para pendukungnya sebelum pengadilan tertinggi Malaysia membuat keputusan tentang banding terakhirnya terhadap hukuman yang telah dijatuhkan kepadanya. 

“Saya minta maaf. Saya telah melakukan semua yang saya bisa tetapi setiap permohonan yang saya buat ditolak oleh pengadilan,” ucap Najib, sebagaimana dikutip dari Bernama. 

Dalam kesempatan itu, PM Malaysia ke enam itu juga menyampaikan dirinya merasa teraniaya dan percaya bahwa pengadilan yang adil tidak diberikan kepadanya. "Terima kasih semua telah berada di sini dan saya sangat menghargai dukungan penuh yang Anda semua berikan kepada saya,” tandasnya. 

Dalam putusan banding di pengadilan tertinggi itu, Najib ditemani oleh kedua anaknya yakni Nooryana Najwa dan Norashman. 

Pengadilan Federal Malaysia hari ini menguatkan vonis hukuman kepada Najib berupa penjara 12 tahun dan denda 210 juta Ringgit Malaysia atas kasus yang terkait dengan skandal 1MBD. 

Mantan pejabat tinggi berusia 69 tahun itu telah divonis bersalah pada Juli 2022 atas penyalahgunan kekuasaan, korupsi, dan pencucian uang. Dia terbukti secara ilegal menyalahgunakan 43 juta ringgit Malaysia dana SRC International, anak perusahaan dari BUMN yang mengurusi dana investasi di Negeri Jiran, 1 Malaysia Development Berhad (1MDB). 

Mejalis beranggotaan lima orang yang dipimpon oleh Ketua Hakim Tengku Maimun Tuan Matt pada hari ini menolak banding mantan PM Malaysia tersebut. (tim redaksi) 

#mantanpmmalaysia
#najibrazak
#bandingnajibrazakditolak
#malaysia
#1mdb
#pengadilanfederalmalaysia

Tidak ada komentar