Anggaran Tersendat, KPU Beberkan Dampaknya Bagi Operasional Pemilu 2024
Gedung KPU. Foto: Ilustrasi/ Net
WELFARE.id-Pendaftaran partai politik (parpol) sudah dimulai. Itu tandanya, Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah tak bisa diundur.
Namun, di saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mulai bekerja, pencairan anggaran tahun 2022 dari pemerintah justru belum terealisasi. Macetnya pencairan anggaran akan berdampak, salah satunya kepada honor untuk tenaga ad hoc penyelenggara Pemilu 2024.
Saat ini, mereka baru menerima pencairan anggaran Rp2,4 triliun dari pagu anggaran KPU tahun 2022 sebesar Rp8,06 triliun. Sementara itu, Kementerian Keuangan melalui dirjen anggran Kemenkeu hanya merealisasikan tambahan anggaran KPU sebesar Rp1,245 triliun pada (26/7/2022) lalu.
"Karena kan kita sudah punya anggaran sekian, tapi begitu faktanya atau realitasnya yang disetujui sekian, kita juga harus realistis kan," kata Ketua KPU Hasyim Asyari di Kantor KPU, Jakarta, dikutip Kamis (4/8/2022). Akhirnya, lanjut dia, KPU kekinian akan menghitung ulang alokasi anggaran yang sudah dicairkan pemerintah sementara.
Hasyim menyebut, KPU sudah membuat perencanaan menaikkan honorium bagi badan ad hoc penyelenggara pemilu hingga tiga kali lipat dari Pemilu 2019. Tapi, dengan belum maksimalnya pencairan anggaran membuat dampak nantinya bagi psikologis tenaga ad hoc tersebut, terutama bagi tingkat kesukarelawanan.
"Ada angka psikologis, ada batas psikologisnya, 'wah terimanya cuma ratus ribu nih', walaupun sebenarnya cuma kurang satu rupiah akan berbeda psikologinya dengan terimanya juta. Yang jelas akan berpengaruh terhadap semangat, terhadap dorongan orang untuk ikut berpartisipasi dalam penyelenggara Pemilu," tuturnya.
"Jadi bukan urusan katakan lah mau dapat salary atau mau dapat honor uang kehormatan berapa tetapi yang jadi pertimbangan paling utama itu kecenderungannya adalah aspek tadi ya kesukarelawanannya itu partisipatif atau volumeterisme itu," sambungnya.
Selain itu, ia juga membeberkan kemungkinan hambatan dari mobilitas untuk tahapan Pemilu. Misalnya, penggunaan kendaraan oleh KPU jadi seadanya.
"Ya ibaratnya karena faktanya begitu, seadanya kendaraanlah misalkan. Yang bisa digunakan untuk melakukan beberapa kegiatan pada 2022 ini termasuk sarana prasana itu kan kantor. Ya berarti kantor seasanya sekarang ini gitu," bebernya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan pemerintah akan mengawal Pemilu dengan sebaik-baiknya. Terkait persiapan Pemilu, Mahfud MD mengatakan semua yang diperlukan termasuk instrumen hukum, anggaran, kelembagaan, dan penjadwalan sudah dibicarakan dengan KPU, DPR, dan Bawaslu.
"Supaya tidak ada salah paham. Soal tersendatnya pencairan dana Pemilu itu sudah dibicarakan dengan KPU dan semua stakeholders. Dana yang diperlukan disediakan sepenuhnya oleh pemerintah," jelas Mahfud.
Saat ini, lanjut Mahfud, dana yang disetujui bersama sebesar Rp1,24 triliun. Karena multiyears, menurut Mahfud pencairan akan bertahap, tahun 2022, 2023, hingga 2024 mendatang.
"Cuma kalau sekarang belum cair, itu gampang, KPU tinggal membuat DIPA-nya saja. Kalau DIPA-nya sudah jadi kan gampang. Kalau belum ada, DIPA belum bisa, karena itu melanggar keuangan negara. Oleh sebab itu pemerintah menjamin hal ini. Tahun berikutnya anggaran disediakan, berikutnya lagi disediakan," paparnya panjang lebar.
Ia juga menambahkan, usulan dari KPU sudah disetujui, seperti kenaikan biaya terhadap panitia, meski tidak 100 persen. Mengenai kegiatan operasional seperti pembangunan gedung-gedung di daerah belum disetujui. (tim redaksi)
#pemilu2024
#anggaranpemilu2024
#anggarankpu
#anggaranpemilubelumcair
#menkopolhukam
#mahfudmd
#kpu
#honor
Tidak ada komentar