Breaking News

3 Parpol Batal Daftar Pemilu 2024, Nasib 16 Partai Politik Ditentukan Hari Ini

Bendera partai politik. Foto: Ilustrasi/ Net

WELFARE.id-Pendaftaran partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 resmi ditutup. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan, dari 43 partai politik pemegang akun Sipol, 3 di antaranya tak mendaftar ke KPU.

"Tiga partai politik yaitu Partai Damai Sejahtera Pembaharuan, Partai Mahasiswa Indonesia, dan Partai Rakyat hingga batas waktu penutupan pendaftaran 14 Agustus 2022 pukul 23.59 tidak melakukan pendaftaran," kata Anggota KPU August Mellaz dikutip Selasa (16/8/2022).

Sementara itu, dari 40 partai politik yang sudah mendaftar sejak dibuka pada 1 Agustus 2022, 24 berkas di antaranya dinyatakan lengkap. "Sisanya, 16 partai politik sedang dalam pemeriksaan," imbuhnya.

Selanjutnya, KPU juga batal mengumumkan nasib 16 parpol yang mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 pada Senin (15/8) kemarin. Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, pihaknya belum selesai mengecek kelengkapan berkas partai-partai politik. 

Ia mengaku, KPU masih memeriksa kelengkapan dokumen 16 parpol. "Maaf, konferensi pers hari ini (kemarin) belum bisa diadakan. Esok (hari ini) kami informasikan lebih lanjut," kata Idham melalui pesan singkat, kemarin.

Awalnya, KPU berniat mengumumkan nasib partai-partai politik tersebut hari ini. Rencana itu diumumkan sesaat setelah penutupan masa pendaftaran partai peserta pemilu.

Sebanyak 16 parpol itu adalah Partai Reformasi, Pandai, PDRI, Partai Kedaulatan Rakyat, Partai Berkarya, Partai Indonesia Bangkit Bersatu, Partai Pelita, Partai Kongres, Partai Karya Republik (PAKAR), dan Partai Bhineka Indonesia. Kemudian Partai Pandu Bangsa, Partai Perkasa, Partai Masyumi, Partai Damai Kasih Bangsa, Partai Pemersatu Bangsa, serta Partai Kedaulatan.

Untuk diketahui, KPU melaksanakan tahapan pendaftaran calon partai politik peserta Pemilu 2024 dari tanggal 1-14 Agustus 2022. Bagi partai politik yang telah mendaftar dan mendapatkan berita acara yang menyatakan berkas pendaftaran lengkap, parpol tersebut akan melanjutkan ke tahapan verifikasi administrasi.

Verifikasi administrasi sendiri sudah dimulai sejak 2 Agustus. Tahapan ini akan berlangsung hingga tanggal 11 September 2022, dan akan diumumkan partai politik yang telah lolos verifikasi administrasi pada tanggal 14 September 2022. (tim redaksi)

#parpolpesertapemilu2024
#pemilu2024
#partaipolitik
#verifikasiadministrasi
#parpol
#nasib16parpol
#kpu
#komisipemilihanumum

Tidak ada komentar