Breaking News

Warga Terdampak Perubahan Nama Jalan di Jakarta Mulai Urus Adminduk, Dukcapil Cetak 4.267 Dokumen Baru

Pengurusan adminduk di Dukcapil Jakut. Foto: Ilustrasi/ Net

WELFARE.id-Proses perubahan administrasi kependudukan terkait perubahan nama jalan di Jakarta mulai berlangsung. Warga datang ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) terdekat untuk mengurus perubahan nama jalan di berbagai dokumen kependudukan mereka.

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Yadi Rusmayadi mengatakan, ribuan warga Ibu Kota telah mengurus administrasi kependudukan (Adminduk) terkait perubahan nama jalan. Dukcapil telah mencetak 1.358 Kartu Keluarga (KK) dan 2.909 Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Dalam catatan kami ada 1.358 Kartu Keluarga (KK) dan 2.909 Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang telah kita cetak dan berikan kepada warga yang terdampak perubahan nama jalan," terang Yadi kepada wartawan, dikutip Jumat (8/7/2022). Ia memastikan, untuk mengurus perubahan nama jalan itu tidak dipungut biaya. 

Bahkan, pihaknya menerapkan layanan jemput bola ke rumah warga.."Pihak terkait dokumen sudah bekerja sama dengan Dukcapil DKI, agar masyarakat tidak khawatir akibat dari perubahan jalan tersebut. Semua sudah saling kerja sama contohnya BPN, Lantas, BPJS, dan sudah masuk dalam sistem mereka juga,” yakinnya.

Hal serupa juga dikatakan Lurah Senen Henny. Dia menjelaskan, warganya sudah menerima perubahan nama jalan tersebut, hanya sedikit warga yang khawatir terkait dokumen.

“Jalan Senen Raya kan berubah namanya jadi Jalan H Imam Sapi'ie, kebetulan berada di RW 01 ada lima RT, yang terdampak ada empat RT, yaitu RT 04,06,08 dan 9,” terang Henny. Setelah ada sosialisasi di tingkat kecamatan, langsung dari RT RW ke warga, mereka mau menerima.

Salah satu alasan warga menerima perubahan nama jalan itu, kata Henny, karena H Imam Sapi'ie mempunyai jasa di wilayah ini. "Warga juga tahu Imam Sapi'ie itu siapa, berkontribusi juga dulunya di sini,” ulasnya.

Lebih dari separuh warga Jakarta Pusat yang terdampak perubahan nama jalan telah mengubah data dokumen kependudukan. "Kalau dari persentase itu sudah mencapai 59 persen per hari ini," ujar Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat Rosyik Muhammad, terpisah.

Menurut Rosyik, warga yang terdampak perubahan nama jalan di Jakarta Pusat yakni 654 orang. Ia menambahkan, data tersebut kemungkinan akan terus bertambah, sebab Dukcapil masih melakukan mekanisme jemput bola ke masyarakat terkait perubahan data dokumen kependudukan.

Untuk mempercepat proses perubahan data dokumen kependudukan warga, imbuhnya, jajarannya juga telah mencetak dokumen kependudukan warga yang baru seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

"Jadi warga tidak perlu mengajukan (perubahan dokumen), soalnya sudah kami cetak. Kami tinggal serahkan dan tukar dengan dokumen lama mereka," tuturnya. (tim redaksi)

#adminduk
#perubahannamajalandijakarta
#dukcapildkijakarta
#dukcapil
#ktp
#kk
#dokumenkependudukan

Tidak ada komentar