Breaking News

Selain Mardani H Maming, Ini Dia Deretan Buronan KPK

Buronan KPK. Foto: net

WELFARE.id-Selain Mardani H Maming, hingga kini, masih ada sederet tersangka KPK yang belum diketahui keberadaannya. Berikut 6 buron KPK yang masih dalam pengejaran. 

1. Harun Masiku 

Nama Harun Masiku menjadi sorotan tajam sejak awal 2020. Politikus PDI-P itu buron sejak Januari 2020. Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024. 

Dia diduga menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan senilai Rp600 juta. Tujuannya, supaya KPU menetapkannya menjadi anggota DPR. 

Harun kala itu mencalonkan diri sebagai anggota legislatif PDI-P dari Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan. KPK telah berulang kali berjanji untuk segera menemukan Harun. Namun, 2,5 tahun kasus ini bergulir, tersangka itu masih tak diketahui rimbanya. 

2. Ricky Ham Pagawak 

Bupati Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak, masuk dalam DPO KPK sejak 15 Juli 2022. 

Dia sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di pemerintahan Kabupaten Mamberamo Tengah. Ricky sempat terlihat di Jayapura pada 13 Juli siang. Namun, keesokan harinya, ia terlihat di Pasar Skouw di perbatasan Indonesia-Papua Nugini. Diduga dia telah melarikqn diri ke Papua Nugini. 

Saat hendak dijemput paksa oleh KPK dan Polda Papua, Ricky menghilang. Sempat muncul dugaan lolosnya Ricky ini karena ada kebocoran informasi dari internal KPK. Namun, tudingan ini buru-buru dibantah lembaga antirasuah itu. 

3. Surya Darmadi alias Apeng 

Suryadi Darmadi merupakan pemilik PT Darmex atau PT Duta Palma Group. Dia menyandang status buron sejak 2019. Surya diduga terlibat kasus pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan Tahun 2014. 

Kasus ini terjadi pada medio 2015 dan turut menjerat Gubernur Riau saat itu, Annas Maamun. Surya sempat diperiksa KPK untuk menjadi saksi dalam kasus ini. Namun, dia lolos dari jerat hukum. Pada 2018, majalah Forbes mencatat Surya sebagai orang terkaya ke-28 dengan total harta USD45 miliar. 

Apeng diduga kabur ke Singapura membawa uang hasil kejahatannya sejumlah Rp54 Triliun. Ia memiliki delapan pabrik yang tersebar di Jambi, Pekanbaru, dan Kalimantan. 

4. Izil Azhar 

Izil Azhar masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak Desember 2018. Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi pembangunan dermaga Sabang yang dibiayai APBN tahun 2006-2011. 

Izil disebut sebagai orang kepercayaan mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Bersama Irwandi, Izil diduga bersama-sama menerima gratifikasi dengan nilai total Rp 32 miliar. 

5. Kirana Kotama 

Kirana Kotama ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyuap Kepala Divisi Perbendaharaan PT PAL Indonesia (Persero) Arif Cahyana. Suap juga diberikan Kirana ke Direktur Desain dan Teknologi merangkap Direktur Keuangan PT PAL Indonesia (Persero), Saiful Anwar. 

Diduga, Kirana memberi hadiah pada keduanya setelah Ashanti Sales ditunjuk sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan Kapal SSV untuk Pemerintah Filipina tahun 2014. (tim redaksi) 

#kpk
#buronankpk
#dpokpk
#pelakukorupsi
#korupsi

Tidak ada komentar