Mencekam, Ratusan Polisi Jemput Paksa Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan
Anggota Brimobda Jawa Timur bersiaga di jalan masuk ke Pesantren Shidiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang. Foto: Istimewa
WELFARE.id-Karena tidak mengindahkan perintah menyerahkan diri, ratusan polisi melakukan upaya jemput paksa terhadap MSA, 42, anak seorang kiai pemilik pesantren di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, yang menjadi tersangka pencabulan.
Penjemputan paksa dilakukan di rumah orangtua MSA yang juga Pesantren Shidiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (7/7/2022). Ratusan aparat kepolisian dari Polda Jatim dan Polres Jombang
dikerahkan untuk mengepung persembunyian MSA.
Petugas membawa tameng, helm, dan rompi, bersiaga di sejumlah titik di sekitar pondok pesantren tersebut.
Polisi gabungan dari Satuan Brimob Polda Jatim telah bersiaga sejak pagi bersama barracuda. Petugas juga menutup sejumlah akses jalan raya dan gang sempit di sekitar lokasi pesantren.
Dalam upaya penjemputan paksa itu, petugas mengamankan puluhan orang pendukung MSA.
Puluhan orang itu diamankan karena menghalang-halangi petugas yang akan masuk ke pesantren.
Para pendukung MSA itu lantas dibawa ke Mapolres Jombang menggunakan truk Brimob.
"Nanti akan kita data ke polres, kami akan periksa semua," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Dirmanto, Kamis (8/7/2022).
Sementara itu puluhan petugas juga melakukan upaya penggeledahan di beberapa gedung dan puluhan petugas lainnya berjaga-jaga di depan jalanan di depan ponpes tersebut.
"Karena di dalam luas sekali, gedung kamar-kamar itu kami periksa, mudah-mudahan dalam waktu dekat segera kita menemukan tersangka," terangnya Dirmanto juga.
Perwira polisi ini juga menjelaskan, petugas sempat terlibat aksi dorong dengan sejumlah orang yang menghalangi petugas saat melakukan penggeledahan.
Kendati demikian, tak ada yang terluka dalam insiden tersebut.
Saat petugas hendak masuk, ada para santri dan simpatisan yang memanjatkan doa. ”Kami beri waktu satu jam, ternyata satu jam belum mau, akhirnya kami melakukan upaya paksa mendorong. Akhirnya kita bisa masuk dan berproses melakukan penggeledahan," bebernya.
Sebelumnya, pada Minggu (3/7/2022), anggota Polda Jatim telah melakukan upaya penangkapan terhadap MSA. Namun, upaya tersebut gagal. Bahkan, ayah MSA, kiai MM meminta polisi untuk tidak menangkap putranya.
Kiai MM juga mengatakan, bahwa kasus tersebut merupakan masalah keluarga, sehingga akan diselesaikan secara kekeluargaan. Permintaan MM kepada Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat itu bahkan viral di media sosial.
"Untuk keselamatan kita bersama, untuk kajayaan Indonesia Raya, masalah fitnah ini masalah keluarga."
Untuk itu kembalilah ke tempat masing-masing. Jangan memaksakan diri mengambil anak saya yang kena fitnah ini,” ujar Kiai MM.
Saat penangkapan itu, polisi juga dihalang-halangi. MSA diduga berada di salah satu dari tiga mobil yang sedang melaju di Jalan Sambong Dukuh, Kecamatan Jombang.
Petugas sempat berupaya menghentikan iring-iringan kendaraan yang diduga salah satunya ditumpangi MSA.
Namun, dua mobil di antaranya berhasil lolos.
Akibat peristiwa itu, salah satu anggota polisi terjatuh. Kemudian, petugas kembali melakukan upaya penghadangan terhadap mobil tersebut hingga akhirnya bisa diamankan.
"Sopir melarikan diri, namun dua orang yang ada di mobil tersebut kami tangkap," ucap Dirmanto juga. (tim redaksi)
#pencabulan
#pesantrenshidiqiyahploso
#kabupatenjombang
#polresjombang
#poldajawatimur
#brimobdajawatimur
Tidak ada komentar