Breaking News

KPK Periksa Eks Anggota DPRD Tulungagung soal Aliran Dana Kasus Bantuan Pemprov Jatim

eks Bupati Tulungagung Syahri Mulyo (net) 

WELFARE.id-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah mantan anggota DPRD Tulungagung dalam kasus suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018. Dari mantan legislator itu, KPK mendalami dugaan aliran sejumlah uang ke beberapa pihak. "Para saksi hadir dan tim penyidik melakukan pendalaman terkait dugaan aliran uang yang diterima beberapa pihak terkait perkara ini,” kata plt juru bicara KPK Ali Fikri dikutip Jumat (15/7/2022). 

Ada empat Anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019 yang diperiksa. 

Keempat saksi itu ialah: 

• Sunarko, Anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019 

• Suprapto, Anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019 

• Tutut Sholihah, Anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019 

• Wiwik Triasmoro Widiyanto, Anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019 

Beberapa hari terakhir, sudah ada 29 anggota DPRD Tulungagung yang diperiksa KPK dalam kasus ini. Selain dikonfirmasi soal proses pembahasan APBD, mereka juga didalami anggaran Pokok Pikiran/Pokir dan dugaan fee atas pembahasan itu. 

Belum diketahui rinci mengenai perkara yang sedang diusut KPK ini. Hanya disebutkan bahwa penyidikan ini terkait dugaan suap bantuan keuangan Pemprov Jawa Timur (Jatim) untuk Pemkab Tulungagung tahun anggaran 2014-2018. 

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka. Namun KPK tidak membeberkan secara detail siapa saja tersangka tersebut, termasuk konstruksi perkara. Hal ini terkait kebijakan baru KPK yang akan mengumumkan detail perkara saat tersangka ditahan atau ditangkap. 

Kasus ini diduga sebagai pengembangan perkara korupsi di Tulungagung tahun 2019 lalu. Saat itu, KPK menjerat eks Bupati Tulungagung Syahri Mulyo sebagai tersangka. Dia sudah dinyatakan terbukti bersalah terkait kasus suap proyek-proyek infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung. Dia divonis 10 tahun penjara dengan denda Rp700 juta. 

Dia divonis bersama dua orang lainnya yakni Kepala Dinas PUPR Tulungagung Sutrisno dengan hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp600 juta dan pihak swasta Agung Prayitno dengan vonis 5 tahun penjara dan denda Rp350 juta. 

Syahri Mulyo diduga menerima suap dari pengusaha sekaligus kontraktor bernama Susilo Prabowo. Susilo menyuap Syahri sebesar Rp1 miliar. Suap itu terkait fee proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan di Dinas PUPR Tulungagung. Susilo sudah divonis 2 tahun penjara. 

Uang suap itu merupakan suap ketiga yang diterima Syahri terkait proyek infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung. Sebelumnya, Syahri telah menerima uang sebesar Rp1,5 miliar. Suap Susilo kepada Syahri diduga melalui pihak swasta bernama Agung Prayitno. 

Dalam penyidikan kasus ini, KPK juga pernah memeriksa Maryoto Birowo sebagai saksi. Ia merupakan wakil bupati ketika Syahri Mulyo menjabat. Belakangan KPK mengembangkan perkara ini dengan menjerat Ketua DPRD Tulungagung Supriyono sebagai tersangka. Dia dinyatakan bersalah oleh hakim dan divonis 8 tahun penjara. 

Pengembangan perkara ini bukan terkait suap proyek, tetapi terkait dengan korupsi dalam pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018. 

Supriyono dinilai terbukti oleh hakim menerima uang Rp4,88 miliar selama periode 2015-2018 dari Syahri Mulyo terkait dengan pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung. 

Dalam perjalanan kasus tersebut, KPK juga sempat memeriksa sejumlah pihak sebagai saksi. Salah satunya eks Gubernur Jawa Timur Soekarwo alias Pakde Karwo. Ajudan Pakde Karwo pun pernah diperiksa oleh KPK. Saat itu, KPK mendalami proses alokasi bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Timur untuk APBD Tulungagung. Dia menjadi saksi saat KPK mengusut pengembangan kasus yang menjerat Supriyono sebagai tersangka. 

Pakde Karwo turut diperiksa karena diduga mengetahui proses alokasi yang berujung adanya suap dari Syahri Mulyo selaku Bupati Tulungagung ke Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono. (tim redaksi) 

#kpk
#korupsi
#tulungagung
#dprdtulungagung
#korupsitulungagung
#korupsieksbupatitulungagung

Tidak ada komentar