Breaking News

Kantor BPN Jaksel Digeledah, Polisi Temukan Sertifikat yang Mengendap 3 Tahun

Kantor BPN Jakarta Selatan Foto: net

WELFARE.id-Jajaran Polda Metro Jaya melakukan penggeladahan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022). Penggeledahan dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi. 

Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah sertifikat yang mengendap bertahun-tahun di Kantah BPN Jakarta Selatan. Sertifikat tersebut seharusnya diserahkan oleh pemiliknya tapi menumpuk selama bertahun-tahun. "Kita melakukan penggeledahan ternyata kita temukan sertifikat-sertifikat yang seharusnya sudah diserahkan dari tiga tahun lalu, tapi ternyata belum diserahkan. Ini kasihan masyarakat," katanya, dikutip Jumat (15/7/2022). 

Hengki memyampaikan, ada pergeseran modus kejahatan yang dilakukan pelaku. Dia menyebut biasanya kasus mafia tanah terjadi dalam proses peralihan sertifikat. "Dari sisi pelaku ini ada fenomena yang baru. Selama ini mafia tanah yang sering disampaikan adalah pada saat proses pengembalian hak. Tapi yang saat ini pada proses penerbitan," terangnya. 

"Jadi artinya itu melibatkan beberapa instansi bahkan oknum BPN sendiri," tambahnya. 

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan menambahkan penggeledahan dilakukan guna mengembangkan kasus mafia tanah yang dilakukan pejabat BPN. Namun untuk hari ini, kata dia, penggeledahan hanya dilakukan di Kantor BPN Jakarta Selatan. 

"Tentunya ini dimaksudkan dalam rangka pengembangan dari beberapa penangkapan yang telah dilakukan kemarin dan penetapan tersangka. Kami harapkan dengan adanya kegiatan pengeledahan hari ini penyidik bisa mendapatkan bukti-bukti lain yang menguatkan adanya kasus ini yang melibatkan oknum-oknum tertentu," kata Zulpan. 

Mengenai penemuan tersebut, Kepala Kantah BPN Jakarta Selatan, Sigit Santosa menjelaskan tumpukan tersebut merupakan berkas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2019 yang diketuai oleh tersangka mafia tanah PS. "Kami sampaikan Bapak bahwa berkas-berkas yang ditemukan tersebut adalah berkas PTSL 2019, di mana ketua panitianya adalah PS yang saat ini tersangka dan ditahan Polda. Tim Polda ke Kantah untuk memeriksa berkas-berkas dari saudara PS tersebut," tukasnya. 

Sigit menambahkan, tumpukan dokumen tersebut ada yang sudah berupa sertifikat dan ada yang belum. Sertifikat di antara tumpukan tersebut belum ditandatangani. "Ada yang sudah sertifikat, ada yang belum. Sertifikat tersebut belum ditandatangani," ujarnya. 

Sebelumnya, sebanyak empat orang pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus mafia tanah di Jakarta. Dua di antaranya berinisial MB selaku Ketua Tim Adjudikasi PTSL BPN Jakarta Utara dan PS selaku Ketua Tim Adjudikasi PTSL BPN Jakarta Selatan. MB ditangkap atas keterlibatan kasus mafia tanah di Jakarta Utara, ia diduga menerima sejumlah uang dari pendana untuk menerbitkan sertifikat tanah tanpa prosedur yang benar. (tim redaksi) 

#mafiatanah
#bpn
#bpnjakartaselatan
#kantorpertanahan
#mafiatanahdibpn
#poldametrojaya

Tidak ada komentar