Breaking News

Dugaan ’Permainan Uang’ PPDB SMA di Banten, KPAI: Laporkan ke Saber Pungli!

Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti. Foto: Dok/KPAI

WELFARE.id-Ketidakberesan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA tahun 2022/2023 di Provinsi Banten membuat banyaknya siswa cerdas dan atlet berprestasi yang tidak lolos masuk ke SMA negeri mendapatkan sorotan Akademisi Universitas Islam Syeh Yusuf (Unis) Tangerang, Adib Miftahul.

Menurut Adib banyaknya protes orang tua calon siswa dan lembaga sekelas KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) Banten menandakan pelaksanaan PPDB di Provinsi Banten banyak terjadi kejanggalan.

Ia mengatakan, ketidakberesan pelaksanaan PPDB di Provinsi Banten, khususnya di wilayah Tangerang Raya disebabkan minimnya solusi dari Kepala Dindikbud Banten yang tak ada deteksi dini, bagaimana program kedepan menyelesaikan persoalan PPDB.

Karena itu, ujar Adib juga, Kepala Dindikbud Banten memang harus dicopot dan diganti oleh sosok yang visioner, inovatif dan banyak gagasan. ”Kepala Dindikbud Banten sekarang minim gagasan. Akibatnya, PPDB tahun ini crowded. Ini harus menjadi perhatian khusus Pj Gubernur,” ujar Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) ini.

Sebelumnya, Sekretaris Umum (Sekum) KONI Banten Koswara Poerwasasmita juga geram. Pasalnya, Koswara menerima pengaduan lebih dari 15 atlet berprestasi yang tidak masuk jalur prestasi di sejumlah SMA negeri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kota Tangerang. 

Dua orang diantaranya peraih medali emas taekwondo dan kempo yang tidak diterima di SMA negeri. Karena itu, dia meminta Pejabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mencopot jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten Tabrani karena kebijakannya merugikan atlet pelajar.

Koswara juga menilai Tabrani tidak bisa mengerti dan menjalankan Perda dan Pergub soal PPDB SMA negeri untuk atlet berprestasi. ”Jadi Tabrani dan sejumlah kepala sekolah SMA negeri yang tidak bisa menjalankan PPDB sesuai Pergub harus dipecat,” ujar Koswara. 

”Dindikbud mengabaikan para atlet berprestasi. Mereka adalah aset yang bisa membawa nama baik Banten. Bisa saja mereka pindah kota ke DKI misal tetapi yang rugi adalah kita. Kalau begini nama Banten yang dirugikan,” cetusnya juga. 

Bahkan, kata Koswara juga, dirinya mendapat laporan permainan uang dari masyarakat di salah satu SMA di Tangerang. ”Ada dua anak sama-sama tidak diterima di SMA negeri saat pengumuman jalur prestasi, tapi tahu-tahu anak yang satunya bisa ikut MPLS. Itu ada apa?,” cetusnya. 

Dia juga mendapatkan banyak laporan komersialisasi masuk SMA negeri atau orangtua yang harus membayar jika anaknya ingin masuk ke SMA negeri. ”Laporan warga ke saya kalau mau masuk SMA negeri di wilayah Tangerang harus bayar sampai Rp20 juta dan Rp7,5 juta di wilayah Serang,” cetus Koswara lagi.

Kejanggalan PPDB tingkat SMA tahun ajaran 2022/2023 di Banten terjadi saat menjelang proses pendaftaran jalur prestasi pada 30 Juni 2022. Saat itu sejumlah kepala sekolah dan pejabat Kantor Cabang Dinas (KCD) menerima kiriman pesan WhatsApp dari pejabat Dindikbud Banten yang berisi perintah penerimaan siswa hanya satu jalur melalui Kepala atau Sekdis Dindikbud Banten. 

”Hasil rapat tadi malam dengan Sekdis Provinsi Banten, kalau ada yang dari KCD atau Staf Dindik Provinsi Banten bawa lembaran atau berkas, tolak saja. Suruh ke pak kadis atau sekdis. Hanya ada satu pintu,” begitu isi WhatsApp yang diterima media ini. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Dindikbud) Banten Tabrani hingga kini tidak bisa dihubungi. Nomor telepon selular (ponsel) miliknya tidak bisa dihubungi dan WA pun tidak berbalas. 

Saat dikonfirmasi tentang WhatsApp pejabat Dindikbud Banten kepada para kepala sekolah dan KCD terkait PPDB 2022 yang terindikasi adanya permainan, Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Tranggono hanya mengatakan akan diselidiki. 

Begitu juga terkait penyebab banyaknya atlet dan siswa berprestasi yang tidak lolos masuk sekolah SMA negeri. ”Nanti akan saya selidiki apa penyebab mereka tidak bisa diterima di SMA negeri,” ujarnya singkat. 

Dugaan jual-beli bangku sekolah atau permainan uang saat PPDB tingkat SMA negeri di Provinsi Banten membuat anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti angkat bicara. Retno mengaku prihatin mendengar adanya pungutan liar (pungli) untuk masuk SMA negeri di Kota Tangsel. 

”Kalau memang ada, dilaporkan saja ke Tim Saber Pungli di Polda Metro Jaya,” terangnya. Retno juga mengatakan kalau tim Saber Pungli punya kewenangan untuk melakukan investigasi terkait pungli biaya masuk sekolah yang mencapai belasan juta tersebut. 

”Kalau dugaan itu benar, pejabat yang di atasnya terutama pimpinan Pemprov Banten juga harus menjatuhkan sanksi. Kalau pungli benar pasti juga akan ditindak secara hukum oleh kepolisian,” cetus Retno juga. (tim redaksi)


#ppdbbanten2022
#pemprovbanten
#pungli
#komersialisasipendidikan
#smanegeri
#dindikbudbanten
#kpai
#konibanten

Tidak ada komentar