Breaking News

Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Pulo Gebang Diselidiki KPK

Ilustrasi gedung KPK. Foto: net

WELFARE.id-Dugaan korupsi pengadaan lahan kembali terjadi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. 

Pengadaan tanah itu dilakukan oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya (SJ) yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov DKI Jakarta pada 2018-2019 lalu.

"KPK saat ini sedang melakukan pengumpulan alat bukti," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada awak media, Jumat (15/7/2022).

Sejauh ini, kata Ali juga, tim KPK telah memanggil saksi sebanyak 22 orang terdiri dari pegawai BPN, pegawai BUMD (Badan Usaha Milik Daerah), swasta, dan notaris.

Kendati begitu, kata Ali, lembaganya belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk mengenai detail dugaan tindak pidana kasus dugaan korupsi tersebut.

”Setelah cukup bukti, pasti KPK akan mengumumkan secara utuh hasil penyidikan perkara ini termasuk pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali juga.

Selama ini, KPK lazimnya menyampaikan keterangan lengkap melalui konferensi pers, yang diawali serangkaian pengumpulan alat bukti terhadap dugaan kasus korupsi. 

”Proses pengumpulan alat bukti masih terus berlangsung dengan menjadwalkan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi," katanya juga. (tim redaksi)

#korupsi
#pengadaanlahan
#pemprovdkijakarta
#perumdasaranajaya
#kpk
#pengadaantanah
#pulogebang

Tidak ada komentar