Breaking News

Diduga Terlibat Mafia Tanah, Empat Pejabat BPN Jakarta dan Bekasi Ditangkap Polisi

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. Foto: net

WELFARE.id-Polisi kembali membongkar praktik-praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat. Kali ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap empat pejabat Badan Pertahanan Nasional (BPN) terkait kasus dugaan mafia tanah.

"Untuk saat ini sudah ada empat pejabat BPN di wilayah Jakarta dan Bekasi yang sudah kami tangkap dan tetapkan sebagai tersangka,” terang Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam keterangan resminya, Rabu (13/7/2022).

Hengki menyebut kasus mafia tanah ini tak hanya menjerat para pejabat BPN tapi sejumlah pegawai Kantor Pertanahan diduga juga terlibat dalam perkara mafia tanah tersebut.

”Untuk pegawai BPN yang berhasil kami amankan ada 10 orang. Mereka berstatus pegawai tidak tetap dan ASN," ucap Hengki juga.

Salah satu pejabat BPN yang ditangkap berinisial MB. Ia ditangkap terkait kasus mafia tanah yang terjadi di Jakarta Utara. MB diduga telah menyalahgunakan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang digagas oleh pemerintah.

"Dari hasil pemeriksaan yang telah kami lakukan, yang bersangkutan menerima uang mencapai ratusan juta rupiah," ucap Hengki.

"Ada dugaan lebih dari segitu (Rp200 juta) karena bukan hanya satu, ada beberapa lainnya yang bermain dengan MB ini," cetusnya juga. 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Endra Zulpan mengatakan kalau PTSL yang merupakan program pemerintah seharusnya gratis tetapi yang bersangkutan menerima sejumlah uang dalam proses pendaftaran sertifikat tanah tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan, kata Zulpan juga, terungkap bahwa MB menerima uang ratusan juta rupiah dari pendana untuk program PTSL tersebut. Uang ini dibayarkan masyarakat untuk memuluskan pemohon dalam pembuatan sertifikat tanah.

Polisi juga membenarkan kabar penangkapan terhadap pejabat BPN berinisial PS di Kota Depok pada Selasa (12/7/2022) sekitar pukul 23.30 WIB. Polisi menyebut bahwa PS merupakan aktor intelektual dalam kasus mafia tanah di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan. 

Diduga, PS menerbitkan sejumlah sertifikat bermasalah yang peralihannya dilakukan tanpa prosedur yang benar.

Saat ini PS menjabat sebagai Koordinator Substansi Penataan Pertanahan BPN Kota Administrasi Jakarta Utara. Namun saat kasus terjadi, PS menjabat sebagai Ketua Ajudifikasi PTSL di BPN Jakarta Selatan.

"PS ini pejabat BPN yang berperan sebagai aktor intelektual dan dia bekerja sama dengan founder atau pendana. Dia ini menerbitkan sertifikat dengan warkah palsu dan tanpa melalui prosedur yang benar," cetus Zulpan juga, Rabu (13/7/2022). (tim redaksi)


#mafiatanah
#badanpertanahannasional
#bpn
#poldametrojaya
#ditreskrimum
#kombespolhengkiharyadi
#ptsl
#programgratis

Tidak ada komentar