Breaking News

Cuma Terkendala Administrasi, PPDB SD dan SMP Negeri di Kota Tangerang Lancar

Proses pendaftaran verifikasi calon siswa SMP negeri di Kota Tangerang pada PPDB tahun pelajaran 2022/2023. Foto: Istimewa

WELFARE.id-Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat SD negeri dan SMP negeri di Kota Tangerang berjalan lancar. Pendaftaran siswa baru yang dimulai sejak awal Juni 2022 lalu telah selesai siswa dan siswi kini mulai bersekolah.

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang Jamaludin mengatakan kalau PPDB di Kota Tangerang berjalan sesuai dengan peraturan yang telah di tetapkan. Meski begitu, Jamaludin mengakui masih ada kendala sedikit tapi bisa diselesaikan dengan baik.

"Alhamdulillah, PPDB tingkat SD negeri dan SMP negeri berjalan dengan lancar dan baik. Hanya ada kendala-kendala kecil seperti administrasi saja, semua aman dan dapat diselesaikan," terangnya Rabu (20/7/2022).

Menurut Jamaludin juga, masyarakat yang putra atau putrinya belum dapat diterima di SD negeri maupun SMP negeri di Kota Tangerang dapat memilih sekolah swasta yang memiliki kualitas yang sama dan tidak ada perbedaan sekolah negeri. 

Apalagi, katanya juga, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang sangat memperhatikan segala kebutuhan dan kualitas sekolah swasta.

"Semua sekolah yang ada di Kota Tangerang memiliki kualitas yang sama dan anak-anak juga memiliki hak yang sama untuk sekolah. Bantuan Pemkot Tangerang pun mengalir ke sekolah-sekolah swasta,” paparnya juga. 

Jamaludin menyebut bantuan biaya itu seperti uang pangkal, Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), dan Tangerang Cerdas. ”Semua warga yang berhak mendapat bantuan sudah terverifikasi,” ujarnya juga.

Untuk diketahui, Pemkot Tangerang menggelontorkan bantuan pendidikan bagi siswa SD dan SMP. Yakni, program BOP untuk siswa SD Rp50.000 setiap bulan dan untuk siswa SMP Rp105.000 setiap bulannya. 

Sedangkan bantuan Program Tangerang Cerdas untuk siswa SD bantuan yang diberikan Rp80.000 setiap bulan, siswa SMP Rp100.000 setiap bulan. Sedangkan Program Bea Siswa Siswa Kurang Mampu yang tidak diterima di SMP negeri nilainya Rp1.000.000. 

Jamaludin juga menyampaikan hingga saat ini masih tersisa sebanyak 80 kursi untuk tingkat SMP yang belum terisi. (tim redaksi)

#ppdb
#kotatangerang
#sdnegeri
#smpnegeri
#bantuanpendidikan
#kepaladindik
#jamaludin

Tidak ada komentar