Breaking News

Booster Digenjot, Puluhan Ribu Vaksin di Bekasi Malah Masuki Kedaluwarsa

Vaksin COVID-19. Foto: Ilustrasi/ Getty Images

WELFARE.id-Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi mengungkapkan, puluhan ribu dosis vaksin COVID-19 di wilayahnya akan kedaluwarsa awal Agustus ini. Vaksin COVID-19 yang akan masuk masa kedaluwarsa itu Sinovac, Covovac, dan AstraZeneca. 

Kepala UPTD Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Bayu Biharussyfa membenarkan, vaksin COVID-19 merek Sinovac yang disimpan, sebentar lagi memasuki masa kedaluwarsa. ”Stok vaksin Sinovac masih ada 21.834 dosis, tapi kedaluwarsanya tanggal 1 Agustus,” kata Bayu, dikutip Kamis (28/7/2022).

Ia mengaku sudah berkomunikasi dengan Pemprov Jabar untuk melakukan penjemputan vaksin jelang habisnya tenggat penggunaan vaksin tersebut. ”Vaksin yang habis masa penggunaannya sudah didata, tinggal menunggu dijemput oleh Bio Farma melalui Dinkes Provinsi Jawa Barat,” ucapnya. 

Vaksin COVID-19 merek lain yang juga akan memasuki masa kedaluwarsa yakni Covovax, dengan batas waktu penggunaan hingga Minggu (31/7/2022) akhir pekan ini. ”Kalau Covovax masih ada sekitar 36.820 dosis,” tutur Bayu. 

Selain itu, terdapat vaksin AstraZeneca berjumlah 3.330 dosis yang tenggat waktu penggunaannya akan habis pada Jumat (12/8/2022) mendatang. Menanggapi masih banyaknya vaksin COVID-19 namun jelang kedaluwarsa, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Masrikoh, mengatakan, masih banyak masyarakat yang memilih-milih jenis vaksin COVID-19. 

Padahal, lanjutnya, vaksin Sinovac kini bisa digunakan untuk vaksinasi dosis penguat, meski ia mengakui terdapat keterlambatan mengenai informasi tersebut. ”Awalnya Sinovac enggak boleh buat booster, khusus untuk dosis satu dan dua saja. Itu juga jadi salah satu faktor sampai menumpuk di gudang penyimpanan. Tapi sekarang Sinovac sudah boleh buat booster,” tuturnya.

Persentase efektivitas jadi alasan utama yang menyebabkan masyarakat lebih cenderung memilih vaksin bermerek Pfizer, Moderna, dan AstraZeneca. Selain itu, rendahnya minat masyarakat untuk kembali melakukan vaksinasi dosis kedua juga menjadi faktor kedaluwarsanya. 

Hingga saat ini, jumlah masyarakat Kabupaten Bekasi yang telah menerima vaksin dosis kedua baru sebanyak 1.795.261 jiwa atau 74,25 persen dari total target 2.417.794 orang. ”Awalnya kami khawatir kekurangan untuk dosis kedua, karena jumlah vaksin dosis kedua yang kami terima harus sama dengan dosis pertama,” imbuhnya.

Lantas, sebenarnya berapa lama umur vaksin hingga kedaluwarsa? BPOM menetapkan batas kedaluwarsa vaksin sesuai standar internasional yaitu 2 kali waktu pelaksanaan uji stabilitas (2n). Dengan demikian, semua vaksin COVID-19 yang merupakan vaksin yang baru diproduksi dan memiliki data uji stabilitas dengan durasi 3 bulan, diberikan persetujuan masa kedaluwarsa 6 bulan.

Berdasarkan hasil evaluasi BPOM terhadap data stabilitas, inilah hasil persetujuan perpanjangan batas kedaluwarsa untuk vaksin COVID-19 dari 6 bulan menjadi sebagai berikut:

- Vaksin COVID-19 Bio Farma (vaksin Sinovac yang diproses dalam negeri) dengan batas kedaluwarsa 12 bulan;
- Vaksin COVID-19 Sinopharm kemasan 1 dosisprefilled syringe dengan batas kedaluwarsa 12 bulan;
- Vaksin Zifivax dengan batas kedaluwarsa 12 bulan;
- Vaksin COVID-19 Sinopharm kemasan 2 dosis/vial dengan batas kedaluwarsa 9 bulan;
- Vaksin COVID-19 AstraZeneca bets tertentu yang diproduksi oleh Catalent Anagni S.R.L., Italia dengan batas kedaluwarsa 9 bulan;
- Pfizer-Biontech Covid-19 Vaccine(Comirnaty) dengan tempat/siteproduksi di Pfizer Manufacturing Belgium, Puurs, Baxter dirilis Biontech dan Mibe dirilis Biontech dengan batas kedaluwarsa 9 bulan. (tim redaksi)

#vaksincovid19
#vaksinkedaluwarsa
#vaksinasicovid19
#kabupatenbekasi
#vaksincovid19dibekasikedaluwarsa
#vaksinsinovac

Tidak ada komentar