Breaking News

Bareskrim Tarik Dua Laporan Terkait Brigadir J

Brigadir J 

WELFARE.id-Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menarik dua laporan dugaan tindak pidana terkait tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dari Polda Metro Jaya. 

Laporan polisi (LP) itu kini dijadikan satu dengan laporan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J yang sejak awal ditangani oleh Bareskrim. "Ya. Dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya (penyidikannya)," ujar Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Minggu (31/7/2022). 

Dedi menjelaskan, meskipun dua LP terkait kematian Brigadir J telah ditarik Bareskrim, namun penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan tetap dilibatkan di tim khusus. Adapun laporan itu sudah ditarik Bareskrim sejak kemarin. 

Untuk diketahui, polisi tengah mengusut tiga laporan dugaan tindak pidana berbeda terkait tewasnya Brigadir J. Awalnya, Bareskrim Polri mengusut dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Laporan itu dilayangkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, pada Senin (18/7/2022). 

Sementara itu, Polda Metro Jaya menangani dugaan kasus pelecehan, dan pengancaman serta kekerasan oleh Brigadir J terhadap Istri Irjen Ferdy Sambo. Kasus yang sebelumnya ditangani Polres Metro Jakarta Selatan ini, lebih dahulu dilaporkan pihak Ferdy Sambo daripada laporan Keluarga Brigadir J ke Bareskrim Polri. 

Namun, saat itu, Mabes Polri memutuskan kasus tersebut dilimpahkan dan ditangani Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. 

Naik penyidikan 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, kasus dugaan pelecehan dan pengancaman serta kekerasan terhadap istri Sambo sudah naik ke tahap penyidikan. 

Pelecehan dan pengancaman itu diduga menjadi penyebab awal terjadinya baku tembak antara Brigadir J dengan dengan Bharada E. 

Setelah naik ke tahap penyidikan, dua laporan kasus itu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dengan dalih sumber daya yang lebih mumpuni daripada polres. 

Hasil Otopsi 

Pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan temuan baru hasil autopsi ulang pada jasad Brigadir J. Berdasarkan catatan dokter perwakilan keluarga, Kamaruddin menyebut bahwa otak dari Brigadir J tidak ditemukan di dalam kepala. 

Selain itu terlihat pula, bekas tembakan pada bagian belakang kepala yang tembus hingga ke hidung. “Berdasarkan hasil autopsi yang kedua, kita menempatkan dua orang tenaga kesehatan: satu dokter (Martina Aritonang) satu lagi magister kesehatan (Herlina Lubis) untuk mewakili keluarga dan atau penasehat hukum. 

Jadi apa yang mereka catat itu sudah hasil kerja sama dengan dokter-dokter forensik, misalnya dibuka kepala gitu ya, pertama tidak ditemukan otaknya. Yang ditemukan adalah ada semacam retak enam di dalam kepala itu," ungkap Kamaruddin dalam akun Youtube Refly Harun. 

Berikutnya tim dokter keluarga bersama para dokter forensik memeriksa bagian belakang kepala Brigadir J. Ternyata ditemukan bekas luka yang dilem, saat lem itu dibuka terdapat lubang. 

"Lubangnya disonde itu ditusuk pakai seperti sumpit itu ada alatnya disonde ke arah mata, mentok. Tapi begitu disonde ke arah hidung ternyata tembus ya. Itulah mengapa adanya jahitan yang sebelumnya difoto ketika Berulang kali saya berikan kepada media itu bekas lubang peluru yang ditembak dari belakang kepala dengan posisi agak tegak lurus gitu," beber Kamaruddin. 

Berdasarkan temuan tersebut, Kamaruddin menilai pernyataan kepolisian soal peristiwa tembak-menembak yang menewaskan Brigadir J dengan demikian terbantahkan. Sebab bila dikatakan tembak-menembak tentu keduanya saling berhadapan dan tidak mungkin ditemukan luka di bagian belakang kepala. 

Inilah salah satu bukti yang membantah penjelasan Karopenmas Polri bahwa (tewasnya Brigadir J) akibat tembak-menembak dari atas ke bawah. Kalau tembak-menembak itu kan saling berhadapan. Jadi artinya tembakan itu tegak lurus dari belakang ke hidung. 

Makanya waktu itu hidungnya ada jahitan," tegasnya. Kamaruddin memastikan apa yang menjadi temuan dari hasil autopsi ulang itu telah dicatat dalam bentuk akta notaris untuk mengamankan kebenaran fakta. "Ini dokter yang menyatakan. Jadi dokter forensik bersama-sama dengan dokter yang mewakili kita, ya Jadi mereka menceritakan ini ditembak dari belakang," katanya. (tim redaksi) 

#brigadirj
#ferdysambo
#istriferdysambo
#polisitembakpolisi
#bareskrimpolri
#hasilotopsibrigadirj

Tidak ada komentar