Breaking News

Tersandung Masalah Ketenagakerjaan, Puluhan Pekerja PLTGU Cilamaya Laporkan Upah Tak Dibayar Sesuai Kontrak Kerja

Proyek PLTGU Cilamaya, Karawang, Jawa Barat. Foto: Istimewa

WELFARE.id-Proyek PLTGU Cilamaya tengah bermasalah. Puluhan pekerja di Proyek PLTGU Cilamaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat itu tidak mendapatkan upah sesuai dengan kontrak kerja mereka dari perusahaan penyedia jasa keamanan Royal Security Indonesia. 

Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengaku sudah menerima laporan terkait masalah ketenagakerjaan itu. Ia mengaku menerima laporan itu secara langsung dari para pekerja proyek PLTGU Cilamaya.

"Para pekerja Proyek PLTGU Cilamaya mengaku tidak mendapatkan upah sesuai dengan kontrak kerjanya," kata Aep, dikutip Sabtu (11/6/2022). Selain itu, lanjutnya, para tenaga keamanan yang seluruhnya pekerja lokal asal Cilamaya juga memiliki jam kerja melebihi ketentuan perundang-undangan.

Mengetahui adanya pelanggaran ketenagakerjaan tersebut, pihaknya akan menunggu laporan tertulis dari para pekerja dari pihak PLTGU. Selanjutnya persoalan itu akan ditindaklanjuti melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang.

Berdasarkan laporan para pekerja, kata Wabup, upah yang mereka terima selama bekerja hanya Rp3,5 juta. Padahal, upah minimum Karawang paling rendah Rp4,7 juta per bulan.

Dirinya juga akan berkoordinasi dengan pengawas Disnakertrans Provinsi Jawa Barat. Sebab, perselisihan pekerja yang terjadi di proyek PLTGU itu tidak bisa dilakukan oleh pihak Disnakertrans Karawang saja.

"Kita harus melaporkan kasus ini kepada pengawas Dinas Tenaga Kerja Jabar, saya sudah sampaikan agar Disnakertrans Karawang, segera berkoordinasi dengan korban dalam hal ini pekerja di PLTGU tersebut," tuntasnya. (tim redaksi)

#pltgucilamaya
#karawang
#jawabarat
#disnakertranskarawang
#upahtaksesuaikontrakkerja
#disnakertransjawabarat
#wakilbupatikarawang
#aepsyaepuloh

Tidak ada komentar