Telusuri Tata Kelola Bisnis Industri Kelapa Sawit, BPKP-Kejagung Sepakat Bentuk Tim Khusus
WELFARE.id-Kejaksaan Agung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) membentuk Tim Gabungan Audit Tata Kelola Industri Kelapa Sawit. Tim akan berupaya memperbaiki tata-kelola industri sawit sesuai dengan tugas dan fungsi lembaganya masing-masing.
Ia menerangkan, pelaksanaan audit tata-kelola industri kelapa sawit sangat membutuhkan legal expertise dari Kejaksaan Agung. "Ini atas pertimbangan efisiensi sehingga pihak-pihak yang terkait tak perlu bolak-balik nanti ada tim gabungannya. Tujuan utamanya pembenahan dan tata kelola untuk nilai tambah keuangan negara dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya di Jakarta, Senin (27/6/2022).
Rapat Koordinasi Tim Gabungan Audit Tata Kelola Industri Kelapa Sawit diselenggarakan di BPKP pada Senin dan dihadiri oleh perwakilan BPKP, Kepala Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia. Ateh menerangkan, pembentukan Tim Gabungan Audit ini merupakan tindak lanjut MoU antara BPKP dan Kejaksaan Agung.
Lembaganya akan melaksanakan arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Jokowi, dalam beberapa bulan terakhir, meminta agar BPKP mengawal upaya pembenahan tata kelola industri sawit yang dikoordinasikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Ateh menyebut, Kejaksaaan Agung merupakan pihak awal yang mengungkap urgensi pembenahan industri kelapa sawit di Indonesia. Saat ini Kejagung masih terus melaksanakan penyelidikan dan penyidikan terhadap beberapa aktor yang terlibat dalam tata kelola industri tersebut, termasuk perusahaan kelapa sawit.
"Upaya pengawalan yang dilakukan oleh BPKP dan Kejaksanaan Agung tentu akan lebih maksimal nilai tambahnya jika dilakukan secara kolaboratif," tukasnya.
Luasnya ruang lingkup audit tata kelola industri kelapa sawit, ujar Ateh, perlu melibatkan banyak stakeholders. Mitra pelaksanaan audit dan auditi pun berasal dari instansi pemerintah pusat dan daerah. "Sebanyak 42 auditor BPKP akan bergabung dan berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung dalam menghasilkan solusi jangka panjang dan perbaikan tata kelola industri sawit di Indonesia," terangnya.
"Tentu sudah dengan dari Pak Luhut beliau sudah meminta audit tata kelola sawit. Permintaan itu sangat luas sekali dari hulu sampai hilir dari perkebunan sampai monitoring ekspor hingga hasil. Ini sesuai atas Pak Presiden kita akan lakukan pembenahan dan penertiban sawit," jelasnya.
Jaksa Agung S Burhanudin mengatakan, pihaknya mengedepankan upaya preventif untuk menertibkan tata-kelola industri sawit dan mengoptimalkan penerimaan negara dari industri kelapa sawit.
"Jadi tidak semata-mata kita tertibkan, kemudian kita pidanakan, kita tidak menggunakan pola represif dulu, tapi akan kita gunakan preventif dulu yang kita kedepankan," katanya.
Ia menegaskan, kerja sama dengan BPKP bukan hanya pada industri kelapa sawit saja. Akan tetapi, Kejagung selalu meminta bantuan BPKP dalam mengaudit perusahaan yang tengah diselidiki. "Misalnya korupsi yang dilakukan yang menyentuh rakyat kecil mulai dari sawit, migor, garam, ekspor besi juga kami selalu koordinasi dengan Menteri BUMN," katanya
"Jadi, kami bekerja sama untuk melakukan audit atas banyak mulai dari lahan tapi ada banyak kegiatan-kegiatan nanti Kepala BPKP akan menyampaikan apa saja yang akan kami tindak lanjuti dengan itu," tambahnya. (tim redaksi)
#bpkp
#kejagung
#kelapasawit
#tatakelapasawit
#burhanudin
#minyakgoreng
Tidak ada komentar