Breaking News

Rencana Pemusnahan Ternak Terjangkit PMK, Satu Sapi Diganti Rugi Rp10 Juta

Kegiatan pemeriksaan hewan ternak yang terpapar PMK oleh Kementan dan petugas medis. Foto: Kementerian Pertanian

WELFARE.id-Penularan virus penyakit mulut dan kuku (PMK) makin tak terbendung. Meski sudah impor vaksin tapi penularam penyakit yang diderita hewan tenak itu terus makan korban.

Karena itu, pemerintah mengambil langkah baru yakni akan memusnahkan ternak yang terkonfirmasi positif terjangkit PMK.

Menurut Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, pemerintah akan menyiapkan ganti rugi bagi peternak sebesar Rp 10 juta per ekor sapi.

Hal ini disampaikan Airlangga dalam keterangan pers yang juga dihadiri Kepala Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB) dan Menteri Agama usai rapat terbatas mengenai PMK di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/6/2022).

”Terkait  pergantian terutama terhadap hewan yang dimusnahkan ataupun dimatikan paksa, pemerintah akan menyiapkan ganti terutama untuk peternak UMKM itu sebesar Rp 10 juta  per sapi,” jelas Airlangga dalam keterangan yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Lebih lanjut, dalam ratas ini, pemerintah juga sepakat melarang pergerakan ternak hidup yang ada di daerah merah. Airlangga menyebut, saat ini terdapat 1.765 dari 4.614 kecamatan yang masuk dalam kategori daerah merah, atau sebanyak 38 persen.

”Untuk daerah berbasis level mikro seperti di penanganan COVID-19 di PPKM, ini akan diberikan larangan daripada hewan hidup dalam hal ini sapi untuk bergerak,” jelasnya juga.

Selain itu, Presiden Jokowi juga menyetujui dibentuknya Satgas Penanganan PMK yang akan dipimpin oleh Kepala BNPB. Satgas Penanganan PMK ini juga melibatkan Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (Keswan), Kementerian Pertanian (Kementan), Dirjen Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Deputi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta Asisten Operasi (Asops) Kapolri dan Asops Panglima TNI sebagai wakilnya.

”Kemudian juga disetujui untuk pengadaan vaksin yang khusus untuk tahun ini itu sekitar 28 juta-29 juta dosis dan seluruhnya akan dibiayai dengan dana dari KPCPEN,” ujarnya.

Presiden Jokowi juga mengarahkan agar pemerintah terus menyiapkan obat-obatan bagi PMK serta menyiapkan vaksinator yang mencukupi. Seluruh mekanisme pengendalian penyakit inipun juga harus dijaga, termasuk mengendalikan mobilisasi ternak serta mengawasi orang-orang yang keluar masuk peternakan.

”Artinya biohazard melalui disinfektan itu penting karena kita juga melihat agar carrier daripada virus ini untuk terus dijaga,” papar Airlangga juga. (tim redaksi)


#penyakitmulutdankuku
#pmk
#ternak
#tertularpenyakit
#pemusnahan
#rapatterbatas
#menkoperekonomian
#airlanggahartarto
#bnpb
#kemenag

Tidak ada komentar