Breaking News

Peserta Wajib Tahu, Ini 20 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Kartu BPJS Kesehatan. Foto: Ilustrasi/ Net

WELFARE.id-Bagi pemegang kartu BPJS Kesehatan, kamu wajib tahu hak yang bisa kamu gunakan sebagai peserta. Selain untuk rawat inap dan rawat jalan, peserta BPJS Kesehatan iuran dan gratis bisa mendapatkan layanan medis operasi untuk penyakit tertentu.

Sebanyak 20 jenis operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan. Di antaranya operasi jantung, kista, hingga tumor. Tak hanya itu saja, ini dia 20 jenis operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan:

1. Operasi jantung.

2. Operasi lambung.

3. Operasi kista.

4. Operasi caesar.

5. Operasi miom.

6. Operasi tumor.

7. Operasi odontektomi.

8. Operasi bedah mulut.

9. Operasi usus buntu.

10. Operasi batu empedu.

11. Operasi mata.

12. Operasi bedah vaskuler.

13. Operasi amandel.

14. Operasi katarak.

15. Operasi hernia.

16. Operasi kanker.

17. Operasi kelenjar getah bening.

18. Operasi pencabutan pen.

19. Operasi timektomi.

20. Operasi penggantian sendi lutut.

Prosedurnya:

- Pasien berobat ke fasilitas kesehatan (Faskes), yakni klinik atau puskesmas yang disetujui BPJS Kesehatan.

- Pasien diberi surat rujukan ke rumah sakit (jika diperlukan operasi).

- Pasien akan diperiksa dan dokter akan mengatur jadwal operasi. 

- Namun, apabila pasien dalam keadaan darurat, akan diberikan penanganan langsung. (tim redaksi)

#bpjskesehatan
#pelayanankesehatan
#pesertabpjskesehatan
#operasiyangditanggungbpjskesehatan
#pasienbpjskesehatan
#jaminankesehatan

Tidak ada komentar