Breaking News

Lima Daerah di Tanah Air yang Diklaim Malaysia, Dua Pulau Lepas dari RI

Sengketa wilayah antara Indonesia dengan Malaysia di Pulau Kalimantan. Foto: Istimewa

WELFARE.id-Sebagai negara tetangga terdekat, panas dingin hubungan antara Indonesia-Malaysia beberapa kali terjadi. Terutama terkait klaim kepemilikan Indonesia.  

Apalagi, Negeri Jiran itu memang cukup sering mengklaim beberapa hal milik Indonesia. Mulai dari budaya hingga daerah yang letaknya memang berada perbatasan antara dua negara serumpun tersebut. 

Berikut lima daerah yang pernah diklaim Malaysia: 

1. Pulau Ligitan

Pulau dengan keindahan alam serta menjadi habitat berbagai penyu ini jatuh ke tangan Malaysia setelah diputuskan dalam sidang Mahkamah Internasional. 

Malaysia dianggap telah melakukan upaya konservasi dan kepengurusan administrasi terhadap Pulau Ligitan, ketimbang Indonesia yang hanya membawa nilai sejarah kawasan tersebut.

2. Pulau Sipadan

Pulau ini juga dulunya merupakan bagian dari Indonesia, tepatnya sebelum diambil Malaysia. Indonesia kalah di Mahkamah Internasional lantaran Malaysia juga mengklaim Sipadan adalah bagian dari negaranya. 

Mahkamah Internasional juga memberikan Sipadan kepada Malaysia karena dianggap lebih mampu untuk mengembangkan pulau tersebut dengan baik ketimbang Indonesia.


3. Pulau Sebatik

Polemik batas negara Indonesia dengan Malaysia di Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) juga sempat menjadi permasalahan yang panjang.

Namun, Kepala Pusat Pemetaan Batas Wilayah Badan Informasi Geospasial (BIG) Ade Komara Mulyana mengatakan Indonesia dan Malaysia sepakat menyelesaikan Outstanding Boundary Problem (OBP) di Pulau Sebatik pada tahun 2019 lalu.

Di wilayah Pulau Sebatik ditemukan sejumlah patok perbatasan yang memasuki wilayah Indonesia diperkirakan mencapai 84 hektare.
Sementara itu, sejumlah patok di Desa Kionokod dan Sumantipal di Kecamatan Lumbis Ogong ditemukan berada di wilayah Malaysia.

Ade kemudian menjelaskan bahwa Indonesia dan Malaysia telah menyepakati hal tersebut. Pilar berbatas yang dibangun oleh Inggris dan Belanda itu akan diganti untuk mempertegas batas kedua negara.

3. Perairan Sambas

Pada tahun 2014 lalu, Pemerintah Malaysia melakukan aktivitas pembangunan mercusuar di kawasan perairan Indonesia. Tepatnya di Tanjung Datuk, Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas, perbatasan Kalimantan Barat (Kalbar).

Kala itu, Malaysia diketahui tengah membangun tiga tiang pancang setinggi 13 meter di perairan Sambas. Pembangunan itu diketahui oleh petugas navigasi perhubungan laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI. 

Pembangunan mercusuar itu disebut melanggar batas wilayah Indonesia. TNI Angkatan Laut lantas menghentikan aktivitas pembangunan mercusuar yang dilakukan Malaysia tersebut.

Malaysia menanggapi protes Indonesia dengan menghentikan pembangunan mercusuar. Kedua belah pihak setuju untuk bertemu dan membahas kembali batas wilayah dua negara di Tanjung Datuk, Sambas.

Terkait pembangunan mercusuar, pihak Malaysia beralasan tujuan pembangunannya hanya untuk membantu navigasi kapal yang melintasi perairan tersebut.

Setelah melalui beragam proses yang cukup sulit, Malaysia akhirnya mencabut tiang pancang rambu suar di Tanjung Datuk, Kabupaten Sambas.

5. Kepulauan Riau

Klaim wilayah terbaru dilakukan Mantan Perdana Menteri (PM) Mahathir Mohamad yang menyebut Malaysia seharusnya mengklaim Singapura dan Kepulauan Riau sebagai bagian dari Tanah Melayu yang memiliki hubungan historis dengan Negara Jiran tersebut.

Baru-baru ini, Mahathir Mohamad memberikan klarifikasi atas ucapannya terkait Malaysia yang seharusnya mengklaim Kepri serta Singapura.

Mahathir menjelaskan bahwa pernyataannya telah salah diartikan dan laporan tentang apa yang ia sampaikan pada pertemuan dengan orang Melayu tersebut tidak akurat. (tim redaksi)


#sengketaperbatasan
#klaimwilayah
#malaysia
#indonesia
#negerijiran
#mantanpmmalaysia
#mahathirmohamad

Tidak ada komentar