Breaking News

Khusus Jakarta, Murid Gagal Masuk Negeri Bisa ke Swasta Plus Dapat Bantuan Biaya Pendidikan

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Foto: Ilustrasi/ Net

WELFARE.id-Mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) setiap tahun selalu membuat stres orang tua murid dan siswa. Biaya pendidikan yang meroket membuat harapan orang tua murid agar anaknya bisa bersekolah di sekolah negeri meningkat.

Seperti yang diketahui, sekolah negeri di DKI Jakarta bisa sangat meringankan beban orang tua, karena semua serba digratiskan. Tapi tentu saja, tembus ke sekolah negeri bukan perkara mudah.

Ada sejumlah persyaratan, seperti zonasi, usia, dan nilai akademis. Menanggapi kekhawatiran orang tua murid, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, pihaknya menggandeng sekolah swasta dalam PPDB 2022. 

Sekolah swasta ini nantinya mampu menampung Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang tidak masuk ke sekolah negeri. "Bagi mereka mengikuti PPDB namun belum keterima di sekolah negeri, maka diberikan bantuan biaya secara flat di sekolah swasta," tutur Nahdiana dalam Silaturahmi Merdeka Belajar, dikutip Sabtu (18/6/2022).

Dia menyebut, skema ini merupakan bagian dari PPDB Bersama. Dia mengatakan sekolah swasta yang digandeng dalam PPDB telah melalui perjanjian kerja sama.

"Kami menggandeng sekolah swasta terutama di wilayah yang tidak ada sekolah negeri. Swasta ini kami gandeng dengan kontrak prestasi dengan indikator tertentu. Harapannya bisa membantu kami menambah daya tampung," paparnya.

Dirinya juga memastikan, dari segi kualitas dan biaya antara sekolah negeri dan swasta sama. Dia menyebut peserta didik di sekolah swasta akan mendapat biaya sekolah sampai selesai lewat PPDB Bersama.

Dia menyebut PPDB Bersama untuk menampung peserta didik di Jakarta. Nahdiana mengakui ketersediaan sekolah negeri di DKI Jakarta tidak banyak. 

"Apalagi memang SMA kita padat dan daya tampung kecil. Karena SMA kami hanya 115, sementara SMP kami 289," tuntasnya. (tim redaksi)

#ppdbbersama
#kerjasamadenganswasta
#bantuanbiayapendidikan
#sekolahnegeridkijakarta
#dayatampungkecil
#ppdb2022
#pendidikan

Tidak ada komentar